Find Us On Social Media :

Pendaftaran CPNS 2022 Dibuka? Maaf 5 Kategori Ini Tidak Masuk Syarat Seleksi

5 kategori yang tidak bisa mendaftar seleksi pendaftaran CPNS 2022 dan PPPK

GridFame.id – 5 Kategori yang tidak masuk syarat seleksi pendaftaran CPNS 2022.

Kabar baik untuk masyarakat kabar berhembus bahwa pemerintah akan kembali membuka pendaftaran CPNS 2022 dan PPPK.

Dikutip dari Instagram cpnsindonesia.id pendaftaran CPNS 2022 dan PPPK akan lebih difokuskan kepada eks tenaga honorer,

Diketahui pemerintah telah memberikan formasi pendaftaran CPNS 2022 yakni 1.035.811 posisi dan sebagian lowongan akan diberikan kepada tenaga pengajar/pendidik.

Posisi guru pemerintah akan membutuhkan sebanyak 803.018 orang untuk penempatan dua lokasi yakni pusat dan daerah.

Di mana pusat akan membutuhkan kuota 45 ribu orang sedangkan pemerintah daerah akan membutukan kuoata 758.018 orang.

Sedangkan pendidik untuk tingkat dosen akan ditempatkan di Kemdikbud dan Kemenag dengan total kuota 20 ribu orang.

Begitu juga kepada nakes dan formasi lainnya yang diberikan peluang untuk mengikuti pengadaan seleksi CPNS 2022 dan PPPK.

Lalu siapa yang tidak masuk syarat seleski dalam pengadaan CPNS 2022 dan PPPK?

Baca Juga: Ini Rincian Lengkap Gaji PPPK Terbaru 2022 yang Tak Kalah Dengan PNS

Seperti hasil rapat kerja (raker) komisi II DPR Mahfud MD mengatakan bahwa mereka yang berstatus WNI yang dibolehkan mendaftar.

“Pengadaan calon ASN diperuntukkan bagi setiap WNI sehingga setiap WNI memiliki kesempatan yang sama untuk melamar jadi PNS, PPPK setelah memenuhi syarat,” jelasnya.

Meski begitu ada setidaknya 5 kategori lain yang tidak masuk dalam syarat seleksi CPNS 2022 dan PPPK.

Orang yang pernah dipenjara 2 tahun atau lebih;

Orang yang pernah diberhentikan secara tidak hormat atau atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS atau prajurit TNI atau Kepolisian Negara RI;

Orang yang pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

Orang yang berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI atau anggota Kepolisian Negara RI;

Anggota atau pengurus partai politik  atau terlibat politik praktis.

Itulah tadi 5 kategori yang tidak bisa mengikuti pengadaan seleksi CPNS 2022 dan PPPK.

***

Baca Juga: Full Senyum PNS Dapat Uang Pulsa dan Lembur di Tahun 2022 Cek Besarannya