GridFame.id - Artis Nikita Mirzani ditangkap polisi, kuasa hukum wanita yang akrab disapa Nyai, Fahmi Bachmid menegaskan kliennya tidak ditahan meski dijemput paksa pihak berwajib.
Nikita Mirzani dijemput paksa oleh kepolisian Polresta Serang Kota pada Kamis (21/7/2022).
Video detik-detik penangkapan Nikita Mirzani pun langsung beredar di jagat maya.
Kabar Nikita Mirzani ditangkap polisi pun menjadi topik perbincangan hangat di jagat maya.
Seperti diketahui belakangan perseteruan antara Nikita Mirzani dan Nindy Ayunda serta Dito Mahendra memang ramai dibicarakan publik.
Penangkapan Nikita Mirzani yang dijemput paksa lantaran dikabarkan sudah dua kali mangkir dari panggilan pihak kelpolisian.
Terkait kasus Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid kuasa hukum Nikita Mirzani mengatakan bahwa Nikita Mirzani ditangkap karena artis yang biasa disapa Nyai ini tersandung kasus UU ITE dan pencemaran nama baik.
Nikita Mirzani ditangkap karena beberapa unggahan Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra, pria yang disebut sebagai pacar Nindy Ayunda.
"Persoalannya adalah Niki memposting sesuatu terkait dengan berita-berita di media sosial," ucap Fahmi Bachmid di Polresta Serang Kota, Kamis (21/7/2022).
"Jadi diambil beritanya, terus diposting ke Instagram Story, terus kemudian ada yang merasa tersinggung dan keberatan, seperti itu persoalannya," beber Fahmi Bachmid.