Find Us On Social Media :

Mitos Ibu Hamil Tak Boleh Potong Rambut Bakal Bawa Nasib Buruk Sang Anak Bisa Lahir Meninggal? Begini Menurut Pandangan Islam

Potong Rambut Bikin Rambut Lebih Cepat Panjang?

Perawatan tersebut menggunakan produk kimia yang keras, yang dapat menyebabkan komplikasi kesehatan pada diri kita maupun bayi yang dikandung.

Untuk sementara, tunda dlu semua treatment rambut yang tidak perlu sampai sesudah melahirkan, dikutip dari Kompas.com.

Memotong Rambut saat Hamil dalam Islam

Dikutip dari berbagai sumber, memotong rambut dalam islam hukumnya diperbolehkan atau sah sah saja selama tidak mengganggu proses kehamilan dan persalinan.Sebab keutamaan wanita hamil dalam islam ialah untuk mensyukuri anugrah dari Allah dengan merawatnya sebaik mungkin sesuai syariat islam.

Ibu hamil sering ditakut takuti akan terkena musibah jika tidak melakukan suatu mitos atau kebiasaan seperti memotong rambut saat hamil tersebut.

Baca Juga: Arti Mitos Ibu Hamil Harus Bawa Gunting dan Peniti, Benarkah Ampuh Lindungi dari Serangan Jin Penculik Bayi? Tolong Ingatkan Istri di Rumah Mulai Sekarang

Orang yang kurang memahami tentang agama umumnya akan menceritakan tentang kisah kisah terdahulu yang pernah terjadi untuk menakuti agar ibu hamil bersedia patuh dan bersedia mengikuti kebiasaan tersebut.

Tetapi kita tidak perlu takut akan musibah, tidak diperkenankan mendahului kehendak Allah.

“Dialah yang membentuk kamu dalam rahim sebagaimana dikehendakiNya. Tak ada Tuhan yang berhak disembah melainkan Dia, yang maha perkasa lagi maha bijaksana”. (QS Ali Imran : 6).

Allah lah yang menciptakan bayi dan menjaganya selam kehamilan serta melahirkannya ke dunia. Jadi wajib hanya percaya kepadaNya.

Tidak ada dalih yang menguatkan, sebagai ibu hamil terutama yang masih tinggal bersama orang tua atau mertua yang masih melakukan tradisi tradisi orang terdahulu yang tidak terdapat dalam syariat islam, dapat dijelaskan secara baik baik atau melalui orang yang disegani dan berilmu seperti ustad atau guru agama untuk menjelaskan dan menunjukkan bahwa dalam islam tidak ada hadist atau firman Allah yang memerintah hal tersebut.

Sebagai umat islam tentu wajib mengikuti syariatNya semata sebagai wujud ketaqwaan sehingga selama masa kehamilan dan sepanjang kehidupannya mendapat petunjuk dan jalan yang luru dari Allah.

“Aku wasiatkan kepada kalian untuk bertaqwa kepada Allah, tetap mendengar dan taat karena barang siapa yang hidup diantara kalian setelahku, maka dia akan melihat perselisihan yang banyak.

Oleh karena itu kalian wajib berpegang pada sunnah ku agar mendapatkan petunjuk”. (HR Tirmidzi).

Baca Juga: Mitos Membunuh Hewan Saat Hamil Bakal Berdampak Pada Bentuk Janin? Begini Pandangan Menurut Islam