Akhir tahun segera tiba, tidak ada salahnya Anda mulai mengajukan cuti untuk berlibur dengan mengunjungi lokasi wisata seperti Bali, Manado, atau Surabaya.
Anda bisa menikmati indahnya alam tanah air. Tidak hanya menyegarkan mata, liburan juga melepas stres.
Liburan mau sih tapi gajian belum kunjung tiba? Jangan panik, Anda tetap bisa membeli tiket pesawat, kereta api, dan menyewa kamar hotel dengan fitur PayLater Tiket.com.
Melansir dari situs resmi Tiket.com, fitur PayLater merupakan metode pembayaraan cicilan dengan jangka waktu 1-12 bulan.
Untuk fitur PayLater, Tiket.com menggandeng Indodana sebagai mitranya.
Anda tertarik untuk menggunakan fitur tersebut? Jangan senang dulu, Anda harus mengajukan PayLater melalui aplikasi Tiket.com.
Pastikan Anda sudah terdaftar sebagai member Tiket.com, setelah itu, Anda bisa ikuti panduan mengajukan PayLater Tiket.com di bawah ini.
Baca Juga: 7 Langkah Cairkan Shopee PayLater Langsung ke Rekening
1. Anda login ke akun Tiket.com, lalu ketuk menu "PayLater" yang ada di halaman home.
2. Anda akan dibawa ke dalam home Tiket PayLeter. Anda ketuk "Ajukan PayLater" yang ada di dalam kolom berwarna kuning.
3. Anda isi data pribadi sesuai identitas KTP, data pekerjaan, data keluarga, dan unggah foto KTP serta foto selfie.
4. Selanjutnya, Anda ketuk "Ajukan PayLater" untuk melanjutkan proses pengajuan PayLater Tiket.com