GridFame.id -
Setelah 25 jam diperiksa pihak kepolisian, Irjen Ferdy Sambo resmi ditetapkan jadi tersangka.
Kasus yang dinilai sangat berbelit-belit ini akhirnya menemukan titik terang.
Satu persatu pala pelaku pembunuh Brigadir J telah terungkap ke media.
Pihak kepolisian yang sempat dinilai lamban, berhasil menetapkan beberapa orang sebagai tersangka.
Kasus ini sejak awal memang sangat membuat masyarakat Indonesia tertarik.
Bahkan, di semua media sosial ramai-ramai ikut mengangkat meninggalnya Brigadir J.
Dimana banyak yang mengatakan kasus ini penuh kejanggalan mulai dari hasil otopsi hingga reka ulang kejadian pembunuhan.
Tak hanya Irjen Ferdy Sambo, beberapa sosok ini juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan kasus Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Diketahui, Brigadir J tewas akibat luka tembak di rumah Sambo kawasan Duren Tiga, Jakarta, pada 8 Juli 2022.