GridFame.id – Benarkah BPJS Kesehatan dapat dicairkan dalam bentuk uang?
BPJS Kesehatan sendiri bertugas untuk menjamin masyarakat Indonesia mendapatkan jaminan kesehatan yang layak.
Kepesertaan BPJS Kesehatan ini adalah bersifat wajib dan peserta bisa memillih jenis kepesertaan sesuai dengan kemampuan.
Dilansir dari laman resminya, peserta yang terdaftar di BPJS Kesehatan juga diwajibkan membayar iuran tiap bulannya.
Ini artinya dengan kewajiban membayar iuran bulanan, maka berati peserta mendapat jaminan kesehatan.
Baik sakit ataupun tidak, maka kepesertaan BPJS Kesehatan akan tetap berlaku.
Maka dari itu bisa ditarik kesimpulan bahwa dana iuran BPJS Kesehatan tidak dapat dicairkan dalam bentuk uang.
Dana iuran BPJS Kesehatan hanya digunakan untuk menanggung biaya pengobatan di rumah sakit.
Hal ini dikarenakan sistem BPJS Kesehatan bersifat subsidi dan gotong royong tiap anggota.
Baca Juga: Ada Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan hingga 12 Bulan, Apa yang Akan Terjadi?
Cara kerja BPJS Kesehatan adalah dengan memanfaatkan iuran tak terpakai yang tak diklaim untuk menanggung biaya pengobatan berapa pun besarnya.
Skema gotong royong bukanlah suatu hal yang merugikan, ini dikarenakan dengan menjadi peserta BPJS Kesehatan maka biaya pengobatan akan ditanggung.