GridFame.id - PNS bakalan auto nyengir!
Gaji Pegawai Negeri Sipil atau PNS naik per 1 Agustus 2022.
Gaji para PNS ini naik sebesar 5 persen.
Selain gaji pokok, sejumlah tunjangan ASN juga turut dinaikan.
Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) secara resmi menaikkan 42 tunjangan PNS di tahun 2022.
Kenaikan Tunjangan PNS itu telah ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres).
Tunjangan PNS yang mengalami kenaikan di tahun 2022 yakni Tunjangan Kinerja (Tukin) dan Tunjangan Jabaran Fungsional.
Diketahui, Tunjangan Kinerja (Tukin) dan Tunjangan Jabatan Fungsional PNS diberikan oleh pemerintah rutin setiap bulan.
Baca Juga: Syarat-syarat Honorer Jadi PNS 2022 dari Kriteria hingga Batasan Usia
Besaran Tunjangan Jabatan Fungsional PNS yang diterima pun beragam, mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah.
Sedangkan, besaran Tunjangan Kinerja dapat mencapai puluhan juta rupiah, bagi kelas jabatan tertinggi.
Berikut daftar 42 tunjangan PNS naik di Tahun 2022:
1. Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara dalam Perpres Nomor 103 Tahun 2022
2. Tunjangan Jabatan Fungsional Pemeriksa dalam Perpres Nomor 100 Tahun 2022
3. Tunjangan Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum dalam Perpres Nomor 99 Tahun 2022
4. Tunjangan Jabatan Fungsional Perencana dalam Perpres Nomor 97 Tahun 2022
5. Tunjangan Jabatan Fungsional Polisi Kehutanan dalam Perpres Nomor 96 Tahun 2022
6. Tunjangan Jabatan Fungsional Penyuluh Lingkungan Hidup dalam Perpres Nomor 91 Tahun 2022
7. Tunjangan Jabatan Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan dalam Perpres Nomor 90 Tahun 2022
8. Tunjangan Jabatan Fungsional Pengawas Lingkungan Hidup dalam Perpres Nomor 89 Tahun 2022
9. Tunjangan Jabatan Fungsional Analis Hukum dalam Perpres Nomor 83 Tahun 2022
Baca Juga: 42 Tunjangan Kinerja dan Tunjangan Fungsional PNS yang Resmi Naik Tahun 2022, Anda Salah Satunya?
10. Tunjangan Jabatan Fungsional Asisten Penyuluh Pajak dalam Perpres Nomor 80 Tahun 2022
11. Tunjangan Jabatan Fungsional Penyuluh Pajak dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2022
12. Tunjangan Jabatan Fungsional Pemadam Kebakaran dalam Perpres Nomor 78 Tahun 2022
13. Tunjangan Jabatan Fungsional Analis Kebakaran dalam Perpres Nomor 77 Tahun 2022
14. Tunjangan Jabatan Fungsional Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur dalam Perpres Nomor 72 Tahun 2022
15. Tunjangan Jabatan Fungsional Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur dalam Perpres Nomor 71 Tahun 2022
16. Tunjangan Jabatan Fungsional Analis Sumber Daya Manusia Aparatur dalam Perpres Nomor 70 Tahun 2022
17. Tunjangan Jabatan Fungsional Penata Kependudukan dan Keluarga Berencana dalam Perpres Nomor 69 Tahun 2022
18. Tunjangan Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Nuklir dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2022
Baca Juga: Eks PNS Sumringah! Segini Besaran Gaji Pensiunan Janda Duda PNS Terbaru Agustus 2022
19. Tunjangan Jabatan Fungsional Instruktur dalam Perpres Nomor 56 Tahun 2022
20. Tunjangan Jabatan Fungsional Negosiator Perdagangan dalam Perpres Nomor 49 Tahun 2022
21. Tunjangan Jabatan Fungsional Pranata Informasi Diplomatik dalam Perpres Nomor 48 Tahun 2022
22. Tunjangan Jabatan Fungsional Penata Kanselerai dalam Perpres Nomor 47 Tahun 2022
23. Tunjangan Jabatan Fungsional Diplomat dalam Perpres Nomor 46 Tahun 2022
24. Tunjangan Jabatan Fungsional Pemeriksa Perdagangan Berjangka Komoditi dalam Perpres Nomor 45 Tahun 2022
25. Tunjangan Jabatan Fungsional Penata Kehakiman dalam Perpres Nomor 42 Tahun 2022
26. Tunjangan Jabatan Fungsional Pengawas Perdagangan dalam Perpres Nomor 37 Tahun 2022
27. Tunjangan Jabatan Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat dalam Perpres Nomor 36 Tahun 2022
Baca Juga: Tukin PNS Kembali Naik Agustus Maksimal Rp33 Juta Untuk Kelas Ini
28. Tunjangan Jabatan Fungsional Asisten Pranata Siaran dalam Perpres Nomor 31 Tahun 2022
29. Tunjangan Jabatan Fungsional Asisten Teknisi Siaran dalam Perpres Nomor 30 Tahun 2022
30. Tunjangan Jabatan Fungsional Pranata Siaran dalam Perpres Nomor 29 Tahun 2022
31. Tunjangan Jabatan Fungsional Teknisi Siaran dalam Perpres Nomor 28 Tahun 2022
32. Tunjangan Jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah dalam Perpres Nomor 22 Tahun 2022
33. Tunjangan Jabatan Fungsional Analis Intelijen dalam Perpres Nomor 21 Tahun 2022
34. Tunjangan Jabatan Fungsional Pengembang Sistem Intelijen dalam Perpres Nomor 20 Tahun 2022
35. Tunjangan Jabatan Fungsional Pengawas Intelijen dalam Perpres Nomor 19 Tahun 2022
36. Tunjangan Jabatan Fungsional Asisten Penata Kelola Intelijen dalam Perpres Nomor 18 Tahun 2022
Baca Juga: 5 Syarat Ikut Seleksi CPNS dan PPPK Untuk Non ASN Berikut Ini
37. Tunjangan Jabatan Fungsional Penata Kelola Intelijen dalam Perpres Nomor 17 Tahun 2022
38. Tunjangan Jabatan Fungsional Asisten Agen Intelijen dalam Perpres Nomor 16 Tahun 2022
39. Tunjangan Jabatan Fungsional Agen Intelijen dalam Perpres Nomor 15 Tahun 2022
40. Tunjangan Jabatan Fungsional Penata Laksana Barang dalam Perpres Nomor 14 Tahun 2022
41. Tunjangan Jabatan Fungsional Analis Perkebunrayaan dalam Perpres Nomor 13 Tahun 2022
42. Tunjangan Jabatan Fungsional Teknisi Perkebunrayaan dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2022
Baca Juga: Gaji dan Tunjangan PNS 2022 Naik per 1 Agustus? Segini Besaran Gapok ASN
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Bukan Cuma Gaji! 42 Tunjangan PNS Juga Naik di Tahun 2022, Ini Daftarnya