GridFame.id - Kasus Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi membuat anak-anak mereka kini menjadi sorotan publik, Kak Seto pun langsung ambil tindakan.
Kak Seto alias Seto Mulyadi sebagai Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) menyoroti nasib anak Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Kak Seto seraya prihatin dengan nasib anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Ia pun langsung meminta lembaga Polri melakukan hal ini.
Sebagai informasi, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathisudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Bahkan mereka sama-sama dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman 20 tahun penjara, penjara seumur hidup, hingga hukuman mati.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi memiliki empat orang anak.
Masing-masing berusia 21 tahun, 17 tahun, 15 tahun, dan 1,5 tahun.
Karena anak-anak Sambo dan Putri masih di bawah umur, Kak Seto meminta Polri perlindungan untuk mereka.
"Jadi dalam hal ini, saya mohon lembaga Polri sendiri bisa tetap melindungi anak dari keluarga Polri yang mungkin sedang bermasalah," ujarnya, Minggu (21/8/2022), dikutip dari Tribunnews.