Find Us On Social Media :

'Mereka Tidak Bersalah' Anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Dikabarkan Dibully, Kak Seto Prihatin Soal Nasibnya! Langsung Desak Lembaga Polri Lakukan Hal Ini

Kak Seto prihatin nasib anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawthi

KPAI juga akan mencari kebenaran dari informasi terkait bully yang terjadi kepada anak-anak Ferdy Sambo, khususnya di lingkungan sekolah.

Menurutnya, jika benar ditemukan ada perundungan di sekolah, KPAI akan berkoordinasi dengan pihak sekolah dan Dinas Pendidikan untuk mencari solusi, demi kepentingan terbaik bagi anak.

Lebih lanjut, ia menyebutkan perlindungan terhadap anak-anak tersebut telah dijamin dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Perlindungan Anak dan Peraturan Turunannya, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2021 tentang Perlindungan Khusus Bagi Anak.

Pemenuhan hak tersebut, lanjut dia, menjadi tanggung jawab pemerintah daerah maupun pemerintah pusat melalui balai atau lembaga layanan.

Perlindungan khusus bagi anak-anak Ferdy dan Putri dapat dilakukan melalui upaya penanganan yang cepat, termasuk pengobatan dan/atau rehabilitasi secara fisik, psikis, dan sosial, serta pencegahan penyakit dan gangguan kesehatan lainnya.

“Anak-anak Ferdy Sambo juga berhak mendapatkan perlindungan khusus,” imbuhnya.

Baca Juga: 'Beda Tipis Antara Dibeking dan Dibooking!' Ngakunya Banyak Backingan, Netizen Sadari Perbedaan Nikita Mirzani Setelah Ferdy Sambo Jadi Tersangka: Udah Gak Berani Frontal Dia!

2. Pakar minta negara turun tangan lindungi anak-anak Sambo

Ahli psikologi forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan, negara harus bertanggung jawab memberikan perlindungan khusus kepada anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi. "Apa pun alasannya, negara berkewajiban dan bertanggung jawab memberikan perlindungan khusus kepada anak-anak FS dan PC.

Itu perintah UU Perlindungan Anak," kata Reza dalam keterangan pers seperti dikutip Kompas.com, Senin (22/8/2022). Menurut Reza, karena kedua orangtua mereka tersandung perkara hukum, maka anak-anak Sambo dan Putri rentan menjadi sasaran tudingan dari pihak lain akibat kondisi itu.

"Anak-anak itu tampaknya memenuhi kriteria sebagai anak-anak yang rentan menjadi sasaran stigmatisasi dan labelisasi akibat kondisi orangtua mereka," ucap Reza.

Reza mengatakan, anak-anak Sambo dan Putri bisa mengalami kondisi pemenjaraan sekunder atau secondary prisonization. Dia mengatakan, ada sejumlah bentuk perlindungan khusus yang bisa diberikan untuk anak-anak Sambo dan Putri.

"Primary prisonization-nya dialami ayah dan ibu mereka. Bentuk perlindungan khusus bagi anak-anak adalah konseling, rehabilitasi sosial, dan pendampingan sosial," ujar Reza.

3. Polri janjikan pendampingan psikologi anak-anak Sambo

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan memberikan pendampingan psikologis kepada anak-anak dari tersangka Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.

Nantinya, pendampingan tersebut akan diberikan dari Sumber Daya Manusia (SDM) Polri bidang psikologi. Baca juga: LPSK Sebut Sempat Diminta Pakai Hasil Asesmen Psikolog Istri Ferdy Sambo "Nanti dari SDM tentunya yang akan memberikan pendampingan psikologi dan lain-lain," kata Dedi saat dikonfirmasi Senin (22/8/2022). Namun, Dedi belum memberikan informasi terkait teknis dan proses pelaksanaan pendampingan psikologi terhadap anak-anak Ferdy Sambo dan Putri, dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Sempat Koar-koar Bantah Hubungannya dengan Irjen Sambo, Nikita Mirzani Akhirnya Buka Suara, Bocorkan Soal Kedekatannya dengan Suami Putri Candrawathi: Ferdy Sambo Backing Gue!