"Sampai sekarang belum (JC) tetapi kami sudah koordinasi," kata Hasto dikutip TribunStyle.com dari Tribunnews, Kamis (25/8/2022).
Hasto menuturkan LPSK juga mendapatkan informasi bahwa hingga kini kondisi keluarga Bharda E yang berada di Mako Brimob baik-baik saja.
"Kami mendapatkan informasi (orangtua Bharda E) baik-baik saja," ujarnya.
Menurut Hasto Atmojo Suroyo, orang tua Bharada E bukan disekap melainkan diamankan dari ancaman-ancaman terhadap yang bersangkutan.
"Enggak disekap, bukan disekap ya sebenarnya diamankan supaya tidak ada ancaman pada yang bersangkutan," ucapnya.
Hasto pun memastikan LPSK akan memberikan perlindungan terhadap orangtua Bharda E bila diminta.
"Kalau nanti diperlukan mereka minta ya kami akan berikan," ungkapnya.
Sebelumnya, pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut jika orangtua Bharda E disekap di Mako Brimob.
Hal ini disebut Kamaruddin setelah mengklaim sudah memiliki data-data terkait tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap kliennya.
"Misalnya seperti Bharada E itu sudah saya indentifikasi dari Mapanget, Sulawesi sana, orang tuanya semua, dan orang tua ( Bharada E) disekap di Brimob nggak tau kenapa," kata Kamaruddin kepada wartawan di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (24/8/2022).
Kamaruddin menyebut dirinya sempat menanyakan apakah orangtuanya dijanjikan diberi uang seperti halnya Bharada E yang dijanjikan uang Rp 1 miliar oleh Irjen Ferdy Sambo.