Find Us On Social Media :

'Jangan Lagi Pura-Pura Sakit' Duh Malu Boroknya Terbongkar! Terancam Dihukum Mati Meski Punya Surat Sakti, Pakar Psikolog Sebut Putri Chandrawati Bisa Dapat Keringanan Hukuman: Meski Suami Salah, Jujur!

Sosok Putri Chandrawati, istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo

GridFame.id - Putri Candrawathi akhirnya kembali muncul setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Hari ini, Jumat (26/8/2022) Putri Chandrawathi mendatang Bareskrim untuk menjalani pemeriksaan.

Istri Ferdy Sambo diduga melewati jalur lain untuk masuk ke gedung Bareskrim Polri.

Dikutip dari Tribunnews.com dari tayangan ekslusif TVOne, Putri Chandrawati tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 11.15 WIB. 

Putri Candrawathi,  istri Ferdy Sambo sudah berada di Bareskrim Polri Jakarta untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Jumat (26/8/2022).

Pernyataan itu disampaikan Arman Haris, Kuasa Hukum Putri Candrawathi.

"Hari ini memang jadwal pemeriksaan Ibu PC atau klien kami, saat ini Ibu PC sedang dalam pemeriksaan kesehatan dulu," ungkap Arman Haris.

Penampilan Putri Candrawathi hari ini mencuri perhatian publik, istri Ferdy Sambo itu terlihat mengenakan setelan celana dan blazer berwarna hitam.

Sebelumnya Polri menyebut alasan Putri tak ditahan meski ditetapkan sebagai tersangka lantaran memiliki 'surat sakti' dari dokter yang berkaitan dengan kondisi mentalnya.

Namun baru-baru ini pakar psikolog menyebut Putri juga bisa mendapat keringanan hukuman dengan dua cara ini.

Baca Juga: Bak Serigala Berbudu Domba! Kuat Maruf Sebut Lihat Brigadir J Gendong PC Sampai Masuk Kamar Bikin Ferdy Sambo Ngamuk Tak Karuan: PC Nangis