Find Us On Social Media :

Begini Skema Baru Pensiunan PNS yang Diusulkan Menkeu Sri Mulyani

Skema perubahan pensiunan PNS

GridFame.id – Menteri Keungan (Menkeu) Sri Mulyani mengusulkan skema baru pensiunan PNS.

Pengusulan perubahan  skema dana pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) karena membebani keuangan negara.

Saat ini skema pensiunan PNS yang dipakai yakni pay as you go yang akan diubah menjadi fully funded.

Dalam skema pay as you go, PT Taspen menghimpun iuran peserta 4.75 persen dari penghasilan pegawai (gaji pokok ditambah tunjangan istri dan anak) setiap bulan dan ditambah dengan APBN.

Sedangkan pada skema fully funded, dana pensiun PNS diambil dari presentasi take home pay (THP).

Pembayarannya juga akan dibayarkan patungan antara PNS dan pemerintah sebagai pemberi kerja.

“Pay as you go ini sistem PNS membayar iuran yang sangat kecil. Fully funded itu PNS akan membayar iuran sebesar presentase dari pendapatannya, dari take home pay-nya. Bukan dari gajinya,” jelas Plt Kepada Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana seperti dikutip GridFame.id dalam keterangan pers daring.

Bima menegaskan bahwa dalam skema fully funded, nantinya sumber iuran akan lebih dominan dari PNS dengan besaran iuran yang ditentukan berdasarkan persentasi dari pendapatan mereka.

Selain itu, Bima menyebut dengan perubahan skema nantinya justru akan lebih menguntungkan PNS.

Dikarenakan uang pensiun yang akan diterima bisa lebih besar daripada menggunakan skema yang sekarang.

“Uang pensiun akan mendapatkan besaran yang lebih baik dari sistem pay as you go,” jelasnya.

Baca Juga: Pensiunan PNS Gigit Jari! Disebut Bebani Negara, Sri Mulyani Bakal Potong Dana Sampai Segini?