Find Us On Social Media :

Begini Skema Baru Pensiunan PNS yang Diusulkan Menkeu Sri Mulyani

Skema perubahan pensiunan PNS

Peningkatan iang pensiun bagi ASN atau PNS ini masuk dalam bagian reformasi birokrasi.

Pembahasan perubahan skema pembayaran pensiun tersebut terus dibahas oleh Kementerian dan lembaga terkait dengan Kemenpan RB, Badan Kepegawaian Negara dan Kemenkeu.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Alm. Tjahjo Kumolo telah berdiskusi dengan PT Taspen terkait tunjangan pensiun bagi ASN sejak Maret 2021.

Tjahjo mengaku sempat bertanya kemungkinan ASN mendapatkan tunjangan pensiun sebesar Rp1 milliar.

Meski rencana tersebut sudah diwacanakan dari 2019 silam, namun kehadiran pandemi Covid tersebut mengakibatkan tidak terlaksana. 

Sementara itu Sri Mulyani sempai menyinggung mengenai perombakan reformasi anggaran pensiunan dalam sidang bersama DPR.

Ia menyebut bahwa TNI dan Polri naninya juga akan menggunakan skema yang sama, hanya saja tak dikelola PT Taspen melainkan PT ASABRI.

“Untuk ASN TNI Polri memang mengumpulkan dana di Taspen dan Asabri namun untuk pensiunannya mereka tidak pernah membayar, tapi yang bayar APBN,” tandasnya.

Demikian penjelasan terkait skema baru pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Baca Juga: Pensiunan PNS Bisa Dapat 1 M, Ada Peluang Juga Untuk PPPK