GridFame.id -
Ferdy Sambo tak terima kalau dirinya dipecat dari Polri.
Statausnya sebagai Kadiv Propam telah dinonaktifkan sejak tanggal 4 Agustus 2022.
Lantaran ia diduga kuat terlibat dalam pembunuhan Brigadir J.
Adapun alasanya Ferdy Sambo dipecat secara tidak terhormat karena telah melanggar kode etik.
Setelah dilakukan pemecatan, Ferdy Sambo langsung mengajukan banding.
Menanggapi soal Ferdy Sambo yang tak terima dipecat, ayah Birgadir J buka suara.
Dimana ia sangat menyayangkan sikap dari Ferdy Sambo.
Menurut ayah Brigadir J, Ferdy Sambo seharusnya bisa sadar diri.
Apalagi kelakuannya yang telah menghilangkan nyawa anaknya begitu saja.
Keluarga Brigadir J sendiri sejak awal meminta adanya keadilan untuk kasus anaknya.
Ia pun meminta Sambo untuk 'legowo' dipecat atas tingkahnya yang dinilai keji.