Find Us On Social Media :

Mohon Maaf! 3 Kelompok Honorer Ini Dialihkan ke Outsourcing dan Tak Masuk Pendataan Non ASN

Tenaga honorer yang tak masuk dalam pendataan non ASN

GridFame.id – Mohon maaf, yang masuk 3 kelompok honorer ini tidak masuk dalam pendataan non ASN.

Bagi Anda yang masuk dalam 3 kelompok honorer tersebut tidak bisa masuk dalam pendataan non ASN.

Untuk melihat lebih jelasnya, siapa saja yang masuk 3 kelompok honorer yang dialihkan ke outsourcing cek ulasan lengkapnya berikut ini.

Untuk diketahui bersama, aplikasi pendataan non ASN sudah diluncurkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan KemenPANRB pada 24 Agustus.

Namun sayangnya dalam aplikasi tersebut ada tiga kelompok yang tidak masuk dalam pendataan non ASN.

Tiga kelompk honorer tersebut diantaranya petugas kebersihan, pengemudi, dan satuan pengamanan.

Adapun nantinya tiga kelompok honorer tersebut akan dialihkan ke tenaga outsourcing atau alihdaya.

Lebih lanjut, aka nada 2 kelompok tenaga non ASN yang bisa masuk pendataan.

Beberapa diantaranya honorer K2 yang terdaftar dalam database BKN, dan juga pegawai non ASN yang bekerja di instansi pemerintah.

Meski masuk dalam pendataan non ASN, namun kelompok tersebut juga harus memenuhi ketentuan lainnya yakni pembayaran gaji langsung menggunakan APBN dan APBD (instansi daerah).

Bukan melalui mekanisme pengadaan barang/jasa, individu ataupun pihak ketiga.

Baca Juga: Berikut 7 Kriteria Honorer yang Bisa Diangkat Jadi PPPK 2022 Siapa Saja Mereka?