GridFame.id – Tenaga honorer tua tidak bisa ikut seleksi PPPK 2022-2023 ini kata BKN (Badan Kepegawaian Negara).
Kabar kurang baik datang untuk tenaga honorer tua yang dinyatakan tidak bisa ikut seleksi PPPK 2022 -2023.
Tenaga honorer tua adalah honorer yang telah mencapai usia di atas 56 tahun.
Kategori tenaga honorer yang memiliki usia di atas 56 tahun dikabarkan tidak bisa ikut seleksi PPPK 2022-2023.
Adapun ketentuan tersebut telah diatur dalam SE Menpan RB Nomor B/ISII IM SM.01.00/2022 tertanggal 22 Juli 2022.
Penetapan tenaga honorer tua yang tidak bisa ikut seleksi PPPK 2022 juga dipertegas oleh Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) Badan Kepegawaian Negara (BKN), Suharmen.
Dirinya mengatakan ada cut off untuk honorer yang akan mendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun PPPK.
Di mana cut off dimulai dari usia sampai penentuan masa pengabdian. Cut off tersebut untuk pendaftaran usia minimal 20 tahun dan maksimal 56 tahun.
"Jadi cut off untuk pendaftaran usia minimal 20 tahun maksimal 56 tahun," jelasnya sebagaimana dikutip GridFame.id dari JPNN.
Suharmen mengatakan, hingga saat ini masih ada tenaga honorer yang berusia di atas 56 tahun.
Menurutnya masih terdapat pertimbangan khusus sehingga ada batas minimal dan maksimal dalam seleksi CPNS maupun PPPK.
Baca Juga: Berikut 6 Dokumen yang Wajib Disiapkan Saat Pendataan Honorer Seluruh Pegawai Non ASN
Source | : | JPNN,Menpan.go.id |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar