Find Us On Social Media :

Tak Perlu Pusing Lagi Urusan Dana Pensiun! Cukup Bawa KTP dan Kartu BPJS Kesehatan Bisa Langsung Klaim Pencairan Uang Jaminan Hari Tua (JHT)

Ilustrasi cara mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Baca Juga: Ini yang Harus Dilakukan Jika Antrean Online Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Selalu Penuh

Ida menambahkan, pembayaran manfaat JHT paling lama 5 hari kerja sejak pengajuan dan persyaratan diterima secara lengkap dan benar oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Pekerja pun tetap dapat mengajukan klaim manfaat JHT meskipun terdapat tunggakan pembayaran iuran JHT oleh pengusaha.

Tunggakan iuran wajib itu akan ditagih oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada pengusaha. "Jadi, hak pekerja atau buruh atas manfaat JHT, tidak hilang," pungkas Ida.

Baca Juga: Lagi Ramai, Ternyata Perbandingan Gaji Pensiunan PNS dan Anggota DPR Segini Besar!

 

Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya di Kompas.com dengan Judul "Syarat Klaim JHT Pensiunan Cukup Pakai Kartu BPJS Ketenagakerjaan dan KTP"