GridFame.id - Pengakuan Putri Candrawathi menyebut disuruh Ferdy Sambo mengubah keterangan terkait dugaan tindakan pelecehan seksual.
Pengakuan Putri Candrawathi soal dugaan tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh ajudan suaminya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, kepadanya ini diketahui ketika istri Ferdy Sambo diperiksa.
Pengakuan Putri Candrawathi itu diungkapkan oleh Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (29/8/2022).
Diketahui, Putri Candrawathi berkukuh telah menerima tindakan pelecehan seksual dari Brigadir J.
Adapun keterangan Putri yang berubah yaitu mengenai lokasi kejadian.
Semula, Putri Candrawathi mengaku mendapat tindakan pelecehan seksual oleh Brigadir J di rumah dinas suaminya Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Belakangan, Putri mengubah keterangannya bahwa tindakan pelecehan tersebut dialaminya di Magelang, Jawa Tengah.
Taufan mengungkapkan keterangan Putri yang berubah itu diperoleh pihaknya dari hasil pemeriksaan Komnas HAM bersama Komnas Perempuan, beberapa waktu lalu.
Lantas bagaimana fakta yang terjadi?
"Karena dia bilang sebetulnya yang terjadi (kekerasan seksual) itu di Magelang (bukan di rumah dinas)," kata Taufan, dikutip dari Kompas.com.