Taufan membeberkan alasan Putri Candrawathi mengubah keterangannya yaitu karena disuruh oleh suaminya, Ferdy Sambo.
"Saya disuruh (oleh Ferdy Sambo) untuk mengakui kejadian itu terjadi di Duren Tiga," ucap Taufan menirukan ucapan Putri Candrawathi.
Namun demikian, Taufan mengatakan, keterangan Putri tersebut tidak bisa dibuktikan lebih lanjut. Sebab, keterangannya itu berubah-ubah.
Menurut dia, hal tersebut menjadi tugas penyidik untuk terus mendalami bukti-bukti lanjutan apakah benar terjadi kekerasan seksual terhadap istri mantan Kadiv Propam itu.
"Makanya saya kira, tugas penyidik saat ini mendalami dan mencari bukti-bukti selain keterangan (Putri)," ujar dia.
Taufan menambahkan, keterangan mengenai dugaan tindakan pelecehan seksual juga pernah diakui oleh Ferdy Sambo sendiri.
Hal itu disampaikan Ferdy Sambo ketika Komnas HAM melakukan permintaan keterangan.
Ferdy Sambo yang disebut polisi menjadi dalang pembunuhan Brigadir J mengatakan, ada perbuatan tidak senonoh yang dilakukan anak buahnya itu terhadap istrinya.
Karena alasan itulah, Taufan mengatakan, Ferdy Sambo merasa geram atas tindakan Brigadir J, sehingga merencanakan pembunuhan.
"Kita tanya kenapa (melakukan pembunuhan), dia marah karena sesuatu yang menurut dia perbuatan yang tidak senonoh yang dilakukan Yosua terhadap istrinya, itu versi dia," kata Taufan.
Adapun kasus pelecehan seksual yang diterima Putri Candrawathi tersebut sebelumnya telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.