GridFame.id – Cek beberapa hal yang ternyata tidak tercover BPJS Kesehatan.
Tanpa kita sadari ada beberapa hal yang tidak dicover BPJS Kesehatan, apa saja kira-kira?
Umumnya tidak semua fasilitas kesehatan bisa dicover oleh BPJS Kesehatan.
BPJS mirip dengan produk asuransi kesehatan lainnya, ada yag bisa ditanggung ada yang tidak.
Setidaknya terdapat 21 layanan kesehatan dan kriteria penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan.
Adapun ketentuan tersebut tertuang dalam Pasal 52 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Meski tidak disebutkan secara eksplisit, namun ada sejumlah informasi penting tentang kategori dan kondisi yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan.
Seperti merujuk pada Perpres Nomor 82 Tahun 2018, berikut daftar 21 layanan kesehatan dan kriteria penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan.
Gangguan kesehatan atau penyakit akibat ketergantungan obat maupun alkohol.
Gangguan kesehatan akibat sengaja menyakiti diri sendiri atau akibat melakukan hobi yang membahayakan diri sendiri.
Pengobatan komplementer, alternatif, dan tradisional yang belum dinyatakan efektif berdasarkan penilaian teknologi kesehatan.
Baca Juga: Berobat Dengan BPJS Kesehatan di Luar Domisili? Begini Caranya