GridFame.id – Bisakah kartu BPJS Kesehatan yang tidak digunakan dicairkan dalam bentuk uang?
Pertanyaan semacam pencairan BPJS Kesehatan selalu muncul di beberapa anggota jaminan kesehatan.
Seperti kita tahu, saat seseorang pasien terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, ada hak dan kewajiban yang harus dipenuhi.
Adapun hak yang didapatkan adalah mengenai jaminan kesehatan sesuai dengan kelas yang telah dipilih.
Sedangkan kewajiban peserta yakni membayarkan iuran yang ditagihkan tiap bulannya kepada BPJS Kesehatan.
Setiap warga negara Indonesia diwajibkan memiliki kartu BPJS Kesehatan.
Keberadaan BPJS Kesehatan untuk memastikan masyarakat Indonesia mendapatkan jaminan kesehatan yang layak.
Namun bagaimana jadinya jika Anda sering membayar iuran BPJS Kesheatan setiap bulan dan tidak pernah sakit?
Apakah iuran yang selama ini dibayarkan bisa diklaim atau dicairkan dalam bentuk uang?
Simak ulasan berikut ini.
Baca Juga: Yang Punya Tunggakan BPJS Kesehatan Lebih dari 1 Tahun Begini Cara Bayarnya
Para peserta yang telah membayar iuran gtiap bulannya memang berhak mendapatkan jaminan kesehatan.
Source | : | BPJS Kesehatan |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar