Find Us On Social Media :

BLT BBM Rp600 Ribu Sudah Mulai Dibagikan Begini Syarat Mendapatkannya

BLT BBM Rp600 Ribu sudah mulai disalurkan

Bagi Anda yang ingin mendapatkan BLT tersebut berikut sejumlah syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi:

Penerima bansos adalah masyarakat miskin atau rawan miskin yang memiliki KTP.

Penerima bansos bukan termasuk anggota PNS, Polri atau TNI.

Khususnya bansos program PKH, penerima harus masyarakat yang terdampak kenaikan harga BBM, termasuk mereka yang terkena pemutusan hubungan kerja (PKH).

Sedangkan berikut 3 cara mendapat BLT senilai Rp600 ribu:

Mengambil BLT di Kantor Pos terdekat bagi penerima manfaat yang berdomisili dalam radius sekitar 500 meter dari Kantor Pos.

BLT disalurkan melalui komunitas seperti RT/RW, keluarahan dan kecamatan.

BLT akan diantar langsung ke rumah bagi penerima disabilitas, orang tua dan warga yang bermukim di wilayah 3T (terdepan, tertinggal, terluar).

Semoga bermanfaat!

Baca Juga: Cek Rekening! Yang Masuk Kategori Ini Dapat BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta