Find Us On Social Media :

BLT BBM Rp600 Ribu Sudah Mulai Dibagikan Begini Syarat Mendapatkannya

BLT BBM Rp600 Ribu sudah mulai disalurkan

 

GridFame.idBLT BBM Rp600 ribu sudah mulai dibagikan, cek syarat mendapatkannya.

Presiden Jokowi mengatakan BLT ke masyarakat terkait pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM) mulai diberikan.

Pemerintah membagikan bantalan sosial tambahan yang berupa BLT BBM yang dimulai dari Jayapura, Papua.

Bantuan sosial atau BLT BBM ini diberikan untuk menjaga daya beli masyarakat sebagai antisipasi dampak kenaikan harga bahar bakar minyak (BBM).

Adapun anggaran yang dipersiapkan pemerintah untuk bansos tersebut Rp24.17 trilliun, di mana Rp12.4 trilliun diantaranya akan dialokasikan untuk bansos dalam bentuk BLT.

Nantinya BLT BBM akan ditujukan kepada 20.65 juta keluarga penerima manfaat (KPM) senilai Rp600 ribu.

Di mana BLT BBM akan dibayarkan dua kali atau masing-masing Rp300 ribu per term.

Direktur Utama PT Pos Indonesia Faizal R Djoemadi mengungkapkan pihaknya telah menerima 1.5 juta data penerima manfaat dari total 20.6 juta KPM.

BLT BBM Rp600 ribu akan disalurkan melalui kantor pos seluruh Indonesia.

“Kami juga akan meningkatkan kerja sama dengan pihak luar seperti merekrut mahasiswa dan masyarakat sebagai tenaga juru bayar,” jelasnya sebagaimana dikutip.

Lantas bagaiamana cara mendapatkan bantuan tersebut?

Baca Juga: Siap-Siap! Dari BSU Hingga BLT UMKM, Ini 6 Bansos yang Bakal Cair September 2022

Bagi Anda yang ingin mendapatkan BLT tersebut berikut sejumlah syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi:

Penerima bansos adalah masyarakat miskin atau rawan miskin yang memiliki KTP.

Penerima bansos bukan termasuk anggota PNS, Polri atau TNI.

Khususnya bansos program PKH, penerima harus masyarakat yang terdampak kenaikan harga BBM, termasuk mereka yang terkena pemutusan hubungan kerja (PKH).

Sedangkan berikut 3 cara mendapat BLT senilai Rp600 ribu:

Mengambil BLT di Kantor Pos terdekat bagi penerima manfaat yang berdomisili dalam radius sekitar 500 meter dari Kantor Pos.

BLT disalurkan melalui komunitas seperti RT/RW, keluarahan dan kecamatan.

BLT akan diantar langsung ke rumah bagi penerima disabilitas, orang tua dan warga yang bermukim di wilayah 3T (terdepan, tertinggal, terluar).

Semoga bermanfaat!

Baca Juga: Cek Rekening! Yang Masuk Kategori Ini Dapat BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta