Find Us On Social Media :

'Lebih Baik Mati!' Putri Candrawathi Ketar-Ketir! Ngotot Alami Kekerasan Seksual Oleh Brigadir J, Komnas HAM Ungkap Temuan Baru dan 'Senjata' Istri Ferdy Sambo Agar Tak Jalani Hukuman Penjara

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

GridFame.id - Masyarakat Indonesia kembali menyoroti sosok Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo.

Resmi ditetapkan sebagai tersangka, Putri Candrawathi tak ditahan seperti sang suami dan para tersangka lain.

Permohonan penangguhan penahanan untuk istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi juga baru-baru ini disetujui. Dilansir Tribunnews.com, ada tiga alasan mengapa Putri Candrawathi tidak ditahan. "Penyidik masih mempertimbangkan. Pertama alasan kesehatan, kedua kemanusiaan, yang ketiga masih memiliki balita. Jadi itu," jelas Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto pada Kamis (1/9/2022). Sebelumnya, Komisi Nasional (Komnas) Perempuan mengungkapkan bahwa ada kekerasan seksual yang menimpa tersangka Putri Candrawathi sebelum pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Kekerasan seksual itu terjadi di Magelang, Jawa Tengah. Diduga, Brigadir J yang melakukan pemerkosaan tersebut.

Hal itu terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap Putri. “Yang disampaikan kepada kami yang terjadi di Magelang adalah perkosaan,” kata Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi dalam program acara News Update Live Kompas.com, Jumat (2/9/2022).

Menuai kontroversi, kini Komnas HAM membongkar temuan baru soal kasus kekerasan seksual yang diduga dialami Putri.

Baca Juga: Punya Mulut Manis, Bawahan Nangis Histeris Saat Sadar Terhipnotis dan Ikut Skenario Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J: Percuma Ada Bintang 2!

Isu dugaan kekerasan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, kembali mencuat.

Dalam laporan rekomendasi kasus Brigadir J yang dirilis Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dikatakan, ada dugaan kuat Putri mengalami kekerasan seksual oleh Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Namun, tak seperti narasi yang beredar di awal, kekerasan itu disebut bukan terjadi di Jakarta, melainkan di Magelang, Jawa Tengah, satu hari sebelum penembakan Yosua.

"Terdapat dugaan kuat terjadi peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Saudari PC di Magelang tanggal 7 Juli 2022," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (1/9/2022).

Atas dugaan tersebut, Komnas HAM merekomendasikan pihak kepolisian mengusut kembali dugaan pelecehan ini.

"(Meminta polisi) menindaklanjuti pemeriksaan dugaan kekerasan seksual terhadap Saudari PC di Magelang dengan memperhatikan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan kondisi kerentanan khusus," kata Beka.