Find Us On Social Media :

'Lebih Baik Mati!' Putri Candrawathi Ketar-Ketir! Ngotot Alami Kekerasan Seksual Oleh Brigadir J, Komnas HAM Ungkap Temuan Baru dan 'Senjata' Istri Ferdy Sambo Agar Tak Jalani Hukuman Penjara

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

GridFame.id - Masyarakat Indonesia kembali menyoroti sosok Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo.

Resmi ditetapkan sebagai tersangka, Putri Candrawathi tak ditahan seperti sang suami dan para tersangka lain.

Permohonan penangguhan penahanan untuk istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi juga baru-baru ini disetujui. Dilansir Tribunnews.com, ada tiga alasan mengapa Putri Candrawathi tidak ditahan. "Penyidik masih mempertimbangkan. Pertama alasan kesehatan, kedua kemanusiaan, yang ketiga masih memiliki balita. Jadi itu," jelas Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto pada Kamis (1/9/2022). Sebelumnya, Komisi Nasional (Komnas) Perempuan mengungkapkan bahwa ada kekerasan seksual yang menimpa tersangka Putri Candrawathi sebelum pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Kekerasan seksual itu terjadi di Magelang, Jawa Tengah. Diduga, Brigadir J yang melakukan pemerkosaan tersebut.

Hal itu terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap Putri. “Yang disampaikan kepada kami yang terjadi di Magelang adalah perkosaan,” kata Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi dalam program acara News Update Live Kompas.com, Jumat (2/9/2022).

Menuai kontroversi, kini Komnas HAM membongkar temuan baru soal kasus kekerasan seksual yang diduga dialami Putri.

Baca Juga: Punya Mulut Manis, Bawahan Nangis Histeris Saat Sadar Terhipnotis dan Ikut Skenario Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J: Percuma Ada Bintang 2!

Isu dugaan kekerasan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, kembali mencuat.

Dalam laporan rekomendasi kasus Brigadir J yang dirilis Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dikatakan, ada dugaan kuat Putri mengalami kekerasan seksual oleh Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Namun, tak seperti narasi yang beredar di awal, kekerasan itu disebut bukan terjadi di Jakarta, melainkan di Magelang, Jawa Tengah, satu hari sebelum penembakan Yosua.

"Terdapat dugaan kuat terjadi peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Saudari PC di Magelang tanggal 7 Juli 2022," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (1/9/2022).

Atas dugaan tersebut, Komnas HAM merekomendasikan pihak kepolisian mengusut kembali dugaan pelecehan ini.

"(Meminta polisi) menindaklanjuti pemeriksaan dugaan kekerasan seksual terhadap Saudari PC di Magelang dengan memperhatikan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan kondisi kerentanan khusus," kata Beka.

Dalam kesempatan yang sama, Komnas Perempuan juga menyampaikan hal serupa.

Kepada Komnas Perempuan, Putri mengaku enggan melaporkan dugaan kekerasan seksual yang dialaminya di Magelang karena malu dan takut.

"Keengganan pelapor untuk melaporkan kasusnya sedari awal itu karena memang merasa malu, dalam pernyataannya merasa malu, menyalahkan diri sendiri," kata Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis.

Baca Juga: Dituding Mendapat Bayaran Hingga Cuma Pencitraan, Kak Seto Balas dengan Ucapan Menohok, Tetap Ngotot Lidungi Anak-anak Ferdy Sambo: Saya Sudah Kebal Hujatan

"Takut pada ancaman pelaku dan dampak yang mungkin mempengaruhi seluruh kehidupannya," tuturnya.

Selain itu, kata Andy, Putri enggan melapor karena mempertimbangkan posisinya sebagai istri dari petinggi kepolisian.

Usia Putri yang tak lagi muda juga membuatnya takut mengalami ancaman sehingga dia hanya menyalahkan diri sendiri.

"Pada usia yang jelang 50 tahun, memiliki anak perempuan maupun rasa takut pada ancaman, dan menyalahkan diri sendiri sehingga merasa lebih baik mati, ini disampaikan berkali-kali," ungkap Andy.

Oleh karenanya, Komnas Perempuan mendorong pihak kepolisian menindaklanjuti dugaan kekerasan seksual ini.

"Kami menemukan bahwa ada petunjuk-petunjuk awal yang perlu ditindaklanjuti oleh pihak penyidik, baik dari keterangan P (Putri), S (Sambo), maupun asesmen psikologi tentang dugaan peristiwa kekerasan seksual ini," kata Andy.

Dihentikan polisi

Di awal terungkapnya kasus kematian Brigadir J, dikatakan bahwa Putri mengalami pelecehan oleh Yosua.

Pelecehan itu disebut terjadi di rumah dinas suaminya, Irjen Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Baca Juga: 'Dulu Dimana' Artis Ini Lantang Bersuara! Netizen Beri Sentilan Muncul Hestek Kak Seto Sahabat Jendral, Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Tak Ditahan Disebut Tak Adil Kisah Vanessa Angel Diungkit

Buntut pelecehan tersebut, terjadi baku tembak antara Brigadir J dengan Richard Eliezer atau Bharada E yang berujung pada tewasnya Yosua.

Berangkat dari pengakuan itu, Putri melapor ke Polda Metro Jakarta Selatan pada 9 Juli 2022.

Tuduhannya berupa kejahatan terhadap kesopanan dan atau memaksa seseorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan dan atau kekerasan seksual.

Pihak Ferdy Sambo juga sempat membuat laporan dugaan percobaan pembunuhan dengan korban Bharada E dan terlapor Brigadir J.

Baca Juga: 'Saya Siap Berorganisasi' Unggah Foto Bareng Ketua Pemuda Pancasila, Postingan Nikita Mirzani Ramai Hujatan, Hingga Disebut Ganting Backingan Usai Ferdy Sambo Tertangkap: Nyari Backingan Ormas Sekarang!

 

Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya di Kompas.com dengan Judul "Dugaan Kekerasan Seksual Temuan Komnas HAM dan "Senjata" Putri Candrawathi Bela Diri"