Find Us On Social Media :

Waduh Motor Masih Kredit Malah STNK Hilang? Tenang, Begini Prosedur Mengurus STNK Motor yang Hilang Meski Masih Bayar Cicilan Bulanan

Mengurus STNK yang hilang meski dalam status kredit

 Cara mengurus STNK hilang 

Sedangkan untuk prosedurya sendiri yakni sama seperti bisanya, pemohon membawa kendaraan terkait ke kantor Samsat untuk dicek fisik.

Kemudian cek fisik di fotokopi dan isi formulir di loket pendaftaran.

Lampirkan juga hasil cek fisik tersebut bersama seluruh dokumen persyaratan termasuk surat kehilangan STNK.

Jika ternyata masih ada tunggakan pajak tahunan, maka akan ada biaya tambahan.

Biaya tambahan tersebut yakni pajak yang belum terbayarkan oleh pengaju.

Namun jika tidak ada, biaya yang dikenakan hanyalah pembuatan STNK baru sebesar Rp100 ribu untuk sepeda motor dan Rp200 ribu untuk mobil.

Demikian cara mengurus STNK hilang jika kendaraan masih dalam status kredit.

Semoga bermanfaat!

Baca Juga: Tak Boleh Asal Modifikasi, Berikut Syarat dan Biaya Ubah Warna Kendaraan di STNK dan BPKB!