Kartu BPJS Kesehatan Terblokir? Begini Caranya Agar Bisa Digunakan Kembali

Kartu BPJS Kesehatan yang terblokir

Kartu BPJS Kesehatan yang terblokir

 

GridFame.id – Kartu BPJS Kesehatan terblokir? Cek cara untuk menggunakannya kembali.

Biasanya kartu BPJS Kesehatan terblokir bisa terjadi kepada beberapa peserta karena masalah tertentu.

Namun salah satu alasan kartu BPJS Kesehatan terblokir dikarenakan iuran yang menunggak.

Status kepesertaan bisa bersifat nonaktif/terblokir bila peserta menunggak iuran bulanan.

Merujuk dari Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres No.82 Tahun 2020 tentang Jaminan Kesehatan, status kepesertaan BPJS Kesehatan secara otomatis akan nonaktif sejak 1 bulan keterlambatan pembayaran.

Kartu BPJS Kesehatan yang terblokir dan nonaktif mengakibatkan peserta tidak bisa mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan seperti rumah sakit atau puskesmas.

Lantas bagaimana cara mengaktifkan kembali kartu BPJS Kesehatan yang nonaktif atau terblokir agar dapat kembali digunakan?

Cara mengaktifkan kartu BPJS Kesehatan yang terblokir

Dikutip dari laman resminya, agar kartu BPJS Kesehatan Anda terhindar dari pemblokiran, ada baiknnya Anda selalu mengecek tunggakan iuran BPJS milik Anda.

Sedangka cara mengaktifkan BPJS Kesehatan bisa melalui dua cara yakni dengan mengunduh aplikasi Mobile JKN dan akses layanan Pandawa.

1. Mobile JKN

Baca Juga: Cek! Begini Syarat Buat BPJS Kesehatan Untuk Pribadi

Pertama unduh terlebih dahulu aplikasi Mobile JKN di smartphone Anda.

Login gunakan nomor kartu BPJS Kesehatan/NIK.

Apabila belum terdaftar di Mobile JKN, Anda bisa melakukan registrasi dengan menyerahkan nomor BPJS Kesehatan dan no HP aktif untuk mendaftar BPJS Kesehatan.

Setelah berhasil, klik menu ‘Segmen Peserta' dan ikuti instruksi selanjutnya. 

Proses aktivasi kartu BPJS Kesehatan selesai setelah proses terpenuhi.

2. Layanan Pandawa

Cara mengaktifkan kartu BPJS Kesehatan Anda yang terblokir yakni bisa dilakukan melalui Layanan Pandawa.

Adapun nomor resmi layanan Pandawa BPJS Kesehatan yakni 08118750400.

Sedangkan cara mengaktifkan kembali kartu BPJS Kesehatan Anda adalah sebagai berikut:

Klik nomor 6 pada layanan Pandawa, kemiudian pilih ‘Ubah Segmen peserta’.

Pilih domisili dan kantor cabang, dilanjut dengan mengisi laporan dan tunggu hasilnya.

Baca Juga: Berikut Cara Agar Tidak Bayar Iuran BPJS Kesehatan Namun Tetap Mendapatkan Fasilitas