Find Us On Social Media :

Pendaftaran PPPK 2022 Siapkan Berkas Pendukung Ini Agar Lolos Seleksi Administrasi

Pendaftaran PPPK 2022

GridFame.id – Serba-serbi pendaftaran PPPK 2022 mohon siapkan berkas pendukung ini.

Kelengkapan  berkas pada seleksi PPPK 2022 adalah faktor penting yang menjadi pendukung utama kelulusan.

Untuk itu perhatikan berkas pendukung apa saja yang diperlukan pada saat daftar PPPK 2022.

Sebelum melakukan pendaftaran PPPK pastikan Anda sudah mempersiapkan berkas atau dokumen pendukung agar lolos seleksi administrsi.

Untuk diktahui terkait seleksi sudah diserahkan Sekjen Kemendikbud Ristek Kepada Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN RB.

Mengingat pendaftaran akan segera dibuka penyelenggara dalam waktu dekat, maka ada beberapa dokumen penting yang harus dilengkapi.

Dikutip GridFame.id pemerintah di tahun ini hanya akan fokus kepada pengangkatan tenaga PPPK.

“Kita tahun ini hanya fokus mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) karena menyangkut dengan tenaga honorer di daerah yang menjadi fokus dan harus selesai sebelum 23 November 2022,” jelas Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria dari Antara.

BKN menyebut bahwa pengangkatan PPPK tahun ini fokus kepada honorer yang berasal dari guru, tenaga kesehatan dan tenaga penyuluh.

Lebih lanjut sudah ada beberapa pihak yang akan tergabung dalam tim Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) PPPK 2022.

Nantinya mereka akan ikut serta terlibat langsung dalam pengawasan dan pengamanan kegiatan penyusunan dan transfer naskah soal seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tahun 2022.

Baca Juga: Maaf! Ini 7 Golongan Tenaga Honorer Ini Tidak Dapat Diangkat Jadi CPNS atau PPPK dan Dialihkan ke Outsourcing

Dokumen pendukung saat daftar PPPK 2022

Sebelum mendaftar, ada baiknya jika calon peserta harus mengetahui berkas atau dokumen yang perlu disiapkan sedini mungkin:

Scan pas foto latar belakang merah maksimal 200 kb format jpeg/jpg.

Scan swafoto maksimal 200 kb format jpeg/jpg (Harus jelas, tidak blur dan tidak miring).

Scan KTP maksimal 200 kb format jpeg/jpg.

Scan surat lamaran maksimal 300 kb format pdf.

Scan Ijazah dan serdik/STR maksimal 800 kb format pdf.

Scan transkip nilai maksimal 500 kb format pdf.

Baca Juga: Honorer Wajib Tahu! Penuhi 14 Syarat Ini Agar Diangkat Jadi ASN PPPK 2022