Find Us On Social Media :

Kabar Baik Bantuan Subsidi Upah Bisa Dicairkan di Kantor Pos Ini Sejumlah Syaratnya

Bantuan subsidi pah dicairkan lewat kantor pos

GridFame.idBantuan Subsidi Upah (BSU) Pekerja yang dicairkan pada September 2022.

Bagi pekerja yang telah memiliki gaji di bawah Rp3.5 juta kabarnya akan mendapat bantuan subsidi upah (BSU) dari pemerintah.

Adanya penyaluran bantuan subsidi upah ini (BSU) sebagai kompensasi atas kenaikan BBM beberapa waktu lalu.

BSU akan disalurkan kepada para pekerja yang memenuhi syarat sebesar Rp600 ribu tiap pekerja.

Bantuan subsidi upah menurut Menteri Ketenagakerjaa Ida Faiziyah sudah mulai dicairkan pada Jumat (9/9/2022).

Setidaknya nanti akan ada 5.099.915 akan menerima pencairan bantuan subsidi upah Rp600 ribu tahap satu.

Tetapi yang perlu digarisbawahi bahwa pencairan bantuan subsidi upah pada tahun 2022 adalah melalui kantor Pos.

Berbeda dengan tahun lalu di mana penyaluran bantuan subsidi upah melalui Bank Himbara.

Pernyataan inipun dipertegas Kementerian Ketenagakerjaa (Kemnaker) melalui Instagram resminya.

Mekanisme penyaluran BSU melalui kantor pos:

Penerima datang langsung ke kantor pos.

Baca Juga: Gagal Cek Penerima BSU Rp 600 Ribu di Bpjsketenagakerjaan.go.id? Coba Gunakan Cara Ini