Find Us On Social Media :

'Apa Dasar Klien Anda Jual Barang Klien Kami?' Langsung Kicep! Sempat di Atas Angin Laporkan Balik Jessica Iskandar, Steffanus Budianto Ketar-ketir Diskakmat Kuasa Hukum Jedar Soal Fakta Baru

Pihak Jessica Iskandar skakmat Steffanus Budianto usai digugat balik gegara dituding cemarkan nama baik

Lewat Instagram pribadinya, kuasa hukum Jessica Iskandar skakmat Steffanus Budianto yang gugat balik kliennya.

Rolland Elyas Potu sang kuasa hukum pun merasa jika kasus ini makin terang benderang.

Pasalnya belum lama ini muncul fakta baru yang memperkuat dugaan Steffanus Budianto melakukan tindakan pidana.

Dibeberkan Rolland, sosok berinisial IKS melaporkan Steffanus Budianto soal jual-beli mobil Toyota Alphard B 73 DAR milik Jessica Iskandar.

"Pada 14 September kemarin dari Polda Bali telah memberikan press release tentang Toyota Alphard B 73 DAR, kami mengucapkan terima kasih. 

Karena apa? Di sini semakin terang dan jelas dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh terlapor CSB, sebagaimana keterangan Bapak Dikrimum sendiri ada pelapor inisial IKS yang melaporkan terlapor CSB di Polda Bali terkait mobil B73 DAR karena ada jual beli di situ dengan harga 1,250 M," ujar Rolland, dikutip GridFame.id dari Instagram-nya.

Rolland pun keheranan soal hal Steffanus Budianto menjual mobil Jedar tersebut.

"Yang jadi pertanyaan saya, apa hak klien Anda menjual barang klien saya tersebut?

Sebagaimana kuasa hukum terlapor CSB juga menerangkan, ini perjanjian kerja sama, harusnya upaya hukum keperdataan bukan melakukan laporan pidana," lanjutnya.

Baca Juga: 'Saya Kaya Blank' Astaga! Kasus Penipuan Steffanus Budianto Makin Memanas, Jessica Iskandar Beber Kondisinya Usai Disomasi, Akui Sakit Hati Hingga Trauma

Tindakan Steffanus Budianto tersebut dianggap menyalahi aturan soal itikad baik sebuah perjanjian.