Find Us On Social Media :

Menikah dengan Sepupu Bolehkah Dalam Islam? Benarkah Akan Bikin Anak Jadi Cacat, Simak Penjelasan Dokter Ini

Menikah dengan Sepupu bolehkah dalam islam? ini penjelasan lengkap dengan hukumnya dan dari segi kesehatan

"Selagi kasusnya haya anak uwak saja, maka Anda boleh menikah dengan dia," kata Buya Yahya.

Lebih lanjut, Buya menegaskan bahwa ada pengecualian yang membuat antara sepupu tersebut tidak bisa menikah. Yaitu apabila statusnya tidak hanya sebagai sepupu, tapi juga ada ikatan atau hubungan kekeluargaan lainnya.

Misalnya seperti sepupu tetapi juga sekaligus menjadi saudara satu susuan. Dalam hal ini, maka hukum yang semula boleh menikah menjadi tidak boleh karena ada hubungan lain, yaitu satu ibu susuan.

Sebagaimana diketahui, dalam islam saudara sesusuan merupakan mahram yang artinya tidak boleh menikah.

"Selagi kasusnya dia hanyalah sepupu Anda, maka sepupu adalah orang yang boleh dinikahi," tegas Buya Yahya.

"Artinya tidak ada larangan yang lainnya," sambungnya.

Meski dibolehkan dan tidak dilarang, tambah Buya Yahya, namun ada himbauan bagi umat muslim.

Baca Juga: Bolehkah Menikah dengan Sepupu? Ternyata Ada Saudara yang Halal Bisa Dinikahi Menurut Islam, Simak Infonya Berikut Ini

Yaitu untuk tidak menikah dengan orang yang jarak hubungannya terlalu dekat, seperti sepupu yang dianggap masih sangat dekat hubungannya dalam keluarga.

Namun dianjurkan untuk menikah dengan orang lain yang jaraknya hubungannya jauh.

"Intinya begini, sah, menikah dengan sepupu anaknya uwak adalah boleh asalkan tidak ada kemahraman yang lainnya," tegas Buya sekali lagi.

"Akan tetapi dihimbau kalau menikah dengan, kalau bisa dengan yang lebih jauh lagi," tandasnya.

Menurut UU Pernikahan

Menurut UU No.1 Tahun 1974 pasal delapan, sejumlah perkawinan yang dilarang antara dua orang dengan hubungan sebagai berikut.

Berhubungan darah dalam garis keturunan lurus ke bawah ataupun ke atas, seperti ayah dan anak.

Berhubungan darah dalam garis keturunan menyamping, yaitu antara saudara, antara seseorang dengan saudara orang tua, dan antara seseorang dengan saudara neneknya.

Berhubungan semenda, yaitu mertua, anak tiri, menantu, dan ibu/bapak tiri.

Baca Juga: Alhamdulillah Sekeluarga Bisa Loncat Kegirangan, Ternyata Ini Arti Mitos Anak Pertama Menikah dengan Anak Terakhir Menurut Primbon Jawa

Berhubungan susuan, yaitu orang tua susuan, anak susuan, saudara susuan, dan bibi/ paman susuan.

Berhubungan saudara dengan isteri atau sebagai bibi atau kemenakan dari isteri, dalam hal seorang suami beristeri lebih dari seorang. Mempunyai hubungan yang oleh agamanya atau peraturan lain yang berlaku, dilarang kawin.

Dalam aturan tersebut, saudara sepupu bukanlah termasuk yang dilarang untuk menikah. Jadi, seperti itulah hukum menikah dengan sepupu, dikutip dari Tribunnews.

Baca Juga: Merinding! Diramalkan Datangkan Petaka Berujung Kematian, Ternyata Ini Deretan Arti Mitos Anak Pertama Dilarang Menikahi Anak Ketiga Menurut Primbon Jawa