Find Us On Social Media :

Berapa Persen Pajak yang Harus Dibayar Jika Ingin Membeli Emas Batangan?

besar pajak yang harus dibayar jika membeli emas batangan

GridFame.id - 

Tak banyak yang tahu jika membeli emas batangan juga dikenakan pajak atau ppn.

Emas salah satu yang bisa dijadikan tabungan untuk masa depan.

Pasalnya, emas batangan ataupun emas yang sudah jadi cincin, anting-anting ataupun kalung suatu saat bisa dijual kembali.

Ya, banyak juga orang yang lebih memilih menabung dengan membeli emas.

Ketimbang investasi saham ataupun hanya menabung uang di bank.

Namun, untuk arga emas sendiri setiap hari nya bisa berbeda-beda.

Kadang mengalami kenaikkan tetapi bisa juga penurunan.

Nah, untuk hari ini harga emas sudah mulai normal meski sempat turun beberapa waktu lalu.

Berapa sih harga emas sekarang ini? Lalu apakah ada pajak yang harus dbayarkan?

Terkait untuk pajak pembelian emas sendiri sebetulnya sudah diatur oleh negara.

Baca Juga: Update Harga Emas Hari Ini 21 September 2022 di Pegadaian, Dominan Naik!