Find Us On Social Media :

Berapa Persen Pajak yang Harus Dibayar Jika Ingin Membeli Emas Batangan?

besar pajak yang harus dibayar jika membeli emas batangan

GridFame.id - 

Tak banyak yang tahu jika membeli emas batangan juga dikenakan pajak atau ppn.

Emas salah satu yang bisa dijadikan tabungan untuk masa depan.

Pasalnya, emas batangan ataupun emas yang sudah jadi cincin, anting-anting ataupun kalung suatu saat bisa dijual kembali.

Ya, banyak juga orang yang lebih memilih menabung dengan membeli emas.

Ketimbang investasi saham ataupun hanya menabung uang di bank.

Namun, untuk arga emas sendiri setiap hari nya bisa berbeda-beda.

Kadang mengalami kenaikkan tetapi bisa juga penurunan.

Nah, untuk hari ini harga emas sudah mulai normal meski sempat turun beberapa waktu lalu.

Berapa sih harga emas sekarang ini? Lalu apakah ada pajak yang harus dbayarkan?

Terkait untuk pajak pembelian emas sendiri sebetulnya sudah diatur oleh negara.

Baca Juga: Update Harga Emas Hari Ini 21 September 2022 di Pegadaian, Dominan Naik!

Sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen (untuk pemegang NPWP dan 0,9 % untuk non NPWP).

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Logam mulia Antam dijual dalam bentuk batangan dengan beberapa ukuran berat seperti 1 gram, 2 gram, 5 gram, hingga 1.000 gram.

Sementara itu, harga emas hari ini, dibandrol dengan harga Rp 518.500 Ribu untuk ukuran 0,5 gram.

Sedangkan untuk harga emas antam ukuran 1 gram di logammulia.com dibanderol Rp 937 Ribu.

Logam mulia Antam dijual dalam bentuk batangan dengan beberapa ukuran berat seperti 1 gram, 2 gram, 5 gram, hingga 1.000 gram.

Untuk lebih lengkapnya, berikut ini daftar harga emas Antam logam mulia dikutip Tribun-Bali.com dari situs resmi logammulia.com pada Kamis 22 September 2022:

Berikut harga emas Antam terbaru hari ini Kamis 22 September 2022

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul STABIL! Harga Emas Logam Mulia Per 22 September 2022, Emas 1 Gram Rp 937 Ribu

Baca Juga: Bak Burung Disangkar Emas! Nikahi Anak Konglomerat Usai Tendang Luna Maya, Syahrini Ungkap Larangan Keras Reino Barack yang Buatnya Tak Berkutik: Saya Kan Baru Menikah Tiga Tahun...