Find Us On Social Media :

Jangan Panik! Ini Anjuran OJK Jika Nomor Dijadikan Penjamin Pinjol Orang Tak Dikenal

Pesan OJK jika nomor dijadikan penjamin pinjol orang tak dikenal

GridFame.id - Pernahkah nomor Anda dijadikan penjamin pinjol orang tak dikenal?

Kejadian nomor dijadikan penjamin pinjol memang sangat mengganggu.

Pasalnya nomor yang dijadikan penjamin pinjol tersebut ikut jadi sasaran.

Jika si peminjam tak segera membayar, penjamin bakal diteror lewat SMS.

Tak cuma sampai di situ, penjamin juga bakal dihubungi lewat telpon.

Tak jarang orang yang dijadikan penjamin menerima kata-kata kasar.

Sebagian orang tentu saja bakal panik.

Biasanya hal ini terjadi karena si peminjam asal memasukkan nomor penjamin.

Apa yang harus dilakukan jika nomor dijadikan penjamin oleh orang tak dikenal?

Lalu bagaimana anjuran OJK soal keluhan ini?

Langsung simak, yuk!

Baca Juga: Heboh Aksi DC Geruduk Rumah untuk Tagih Hutang Pinjol, Apakah Pakai Jasa Debt Collector Diperbolehkan dalam Islam?

Anjuran OJK Jika Nomor Dijadikan Penjamin Orang Tak Dikenal

Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam L Tobing mengatakan, yang harus dilakukan adalah dengan memblokir nomor telepon pinjol tersebut.

"(Jika tiba-tiba dijadikan penjamin pinjol dan mendapat ancaman) Silakan langsung blokir nomornya," ujar Tongam saat dihubungi Kompas.com, Jumat (28/5/2021) sore.

Setelah itu, lanjut Tongam, masyarakat bisa melaporkan ke Satgas Waspada Investasi dengan mengirimkan e-mail ke: waspadainvestasi@ojk.go.id.

Aduan itu akan ditindaklanjuti dan selanjutnya dilakukan pemblokiran aplikasi.

Bagaimana jika masih terus meneror?

Jika pihak pinjol masih terus melakukan teror, Tongam kembali menyarankan segera melakukan pemblokiran.

Jika terjadi tindakan yang lebih jauh, seperti meneror anggota keluarga atau bahkan hingga datang ke kediaman penjamin yang tidak tahu apa-apa, sebaiknya lapor ke penegak hukum.

"Silakan dilaporkan ke polisi apabila sudah merugikan," ujar dia.

Menurut Tongam, pinjol ilegal selalu meminta untuk mengakses data dan semua kontak yang ada di kontak telepon peminjam.

Semua kontak akan dihubungi oleh pinjol ilegal pada saat peminjam tidak membayar tepat waktu.

"Oleh karena itu masyarakat diminta jangan mengakses fintech ilegal," kata Tongam.

Baca Juga: Apakah Gagal Bayar Pinjol Bisa Masuk BI Checking atau SLIK?

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kaget Tiba-tiba Jadi Penjamin Pinjol oleh Orang Tak Dikenal? Ini Pesan OJK