Find Us On Social Media :

Waduh Pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 2 Ditutup Hari Ini, Ternyata Segini Biaya Pendidikan Prajabatan Terbaru 2022

PPG Prajabatan 2022 Gelombang 2

GridFame.id - Mau ikut PPG Prajabatan Gelombang 2?

Banyak yang masih belum tahu soal pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 2.

Segera siapkan syaratnya karena pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 2 akan ditutup hari ini.

Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dibuka oleh Kemendikbud maupun Kemenag.

Meski begitu, mungkin masih ada guru yang belum mengetahui apa itu PPG, jenis, hingga tujuannya bagi guru.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2008 Tentang Guru, menjelaskan bahwa guru wajib mempunyai kualifikasi akademik, kompetensi, akta pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta mempunyai kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

Program Pendidikan Profesi Guru yang selanjutnya disebut Program PPG sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 1 butir 5 Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 55 Tahun 2017 tentang Standar Pendidikan Guru adalah program pendidikan yang diselenggarakan setelah program sarjana atau sarjana terapan untuk mendapatkan sertifikat pendidik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan/atau pendidikan menengah. Tujuan penyelenggaraan Program PPG Prajabatan adalah dalam rangka menghasilkan guru profesional yang beradab, berilmu, adaptif, kreatif, inovatif, dan kompetitif serta berkontribusi terhadap kemajuan pendidikan di Indonesia.

Ada syarat peserta PPG Prajabatan Gelombang 2 yang harus diikuti.

Simak di sini syarat dan aturan peserta PPG Prajabatan Gelombang 2 tahun 2022.

Termasuk juga daftar jurusan dan juga rincian biaya pembelajarannya.

Baca Juga: PPPK Mendapat Dana Pensiun Seperti PNS Atau Tidak? Begini Penjelasannya

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali membuka pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan gelombang 2.

Pendaftaran seleksi PPG Prajabatan gelombang 2 diperpanjang hingga hari ini, 30 September 2022 pukul 23.59 WIB.

PPG Prajabatan adalah program pendidikan yang diselenggarakan setelah program sarjana atau sarjana terapan, baik dari kependidikan maupun non-kependidikan.

Program ini juga berlaku bagi calon guru untuk mendapatkan sertifikat pendidik pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Calon peserta program PPG Prajabatan 2022 disyaratkan belum pernah terdaftar sebagai guru di Dapodik.

Syarat peserta PPG Prajabatan gelombang 2

Dilansir dari laman resmi Indonesia.go.id, beberapa syarat yang harus dipenuhi pendaftar PPG Prajabatan sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Belum pernah terdaftar di data pokok pendidikan (dapodik)
  3. Berusia maksimal 32 tahun pada 31 Desember 2022
  4. Memiliki ijazah strata 1 (S1) atau diploma IV (DIV) yang terdaftar pada PD Dikti, bagi lulusan luar negeri terdaftar pada unit penyetaraan ijazah luar negeri
  5. IPK minimal 3.00
  6. Memiliki surat sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri)
  7. Memiliki surat keterangan berkelakukan baik (diserahkan pada saat lapor diri)
  8. Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan pada saat lapor diri)
  9. Menandatangani pakta integritas.

Nantinya peserta harus mengikuti seleksi administrasi, tes substantif dan tes wawancara.

Baca Juga: Sudah di Depan Mata Berikut Cara Daftar CPNS dan PPPK 2022

Jurusan, masa, dan biaya pendidikan PPG Prajabatan 2022

Terkait jurusan atau program studi yang bisa didaftari sebagai PPG Prajabatan 2022 antara lain Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Biologi, Ekonomi, Fisika, IPA, IPS, Kimia, Matematika, dan Pendidikan Guru Kelas SD.

Selain itu, Pendidikan Jasmani dan Kesehatan, Pendidikan Luar Biasa (PLB), PKN, Sejarah, Geografi, Sosiologi, Bimbingan Konseling, dan Seni Budaya.

Bagi yang berminat mengikuti program PPG Prajabatan gelombang 2, dapat mengakses laman resmi https://ppg.kemdikbud.go.id/ untuk melakukan pendaftaran.

Perkuliahan PPG Prajabatan dilaksanakan dua semester dengan biaya pendidikan untuk setiap semester sebesar Rp 8.500.000.

Calon mahasiswa yang dinyatakan lulus seleksi dan ditetapkan sebagai mahasiswa PPG Prajabatan tahun 2022 akan memperoleh beasiswa dalam bentuk biaya pendidikan sebesar Rp 17.000.000 untuk mengikuti perkuliahan selama satu tahun.

Baca Juga: Kementerian BUMN Buka Rekrutmen PPPK 2022 Cek Syarat, Posisi hingga Cara Daftarnya

Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya di Kompas.com dengan Judul "Pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 2 Ditutup Hari Ini, Klik ppg.kemdikbud.go.id"