GridFame.id - Setiap pekerja pastinya diharapkan memiliki BPJS Ketenagakerjaan.
Ada banyak keuntungan dan manfaat menggunakan BPJS Ketenagakerjaan.
Salah satu manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan adalah memastikan peserta memiliki jaminan di hari tua.
Manfaat tersebut bisa dirasakan dari program Jaminan Hari Tua (JHT) yang dimiliki oleh para peserta, khususnya pekerja penerima upah.
Dalam BPJS Ketenagakerjaan jaminan pensiun, peserta dimungkinkan untuk menarik saldo yang selama ini dikumpulkannya dari iuran yang dibayarkan setiap bulannya selama bekerja.
Dana tersebut bisa dicairkan ketika peserta sudah pensiun atau di-PHK.
Saldo BPJS Ketenagakerjaan bisa diambil sebagian, yaitu 10 persen atau 30 persen dari total saldo.
Pengambilan 10 persen bisa dilakukan apabila peserta belum berusia 56 tahun sebagai persiapan pensiun.
Sementara, pengambilan saldo 30 persen bisa dilakukan dengan tujuan kredit rumah.
Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan.
Simak 4 cara berikut ini jika ingin klaim saldo BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Tidak Bayar Iuran BPJS Kesehatan Namun Tetap Bisa Mendapat Fasilitas Bagaimana Caranya?
Pengecekan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) sangatlah penting dalam proses pencairan.
Tujuannya, agar peserta mengetahui dahulu berapa besaran saldo yang berhasil mereka kumpulkan selama bekerja sebelum akhirnya dicairkan.
Cara mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan dengan cara berikut ini.
1. Cara Cek Saldo JHT di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Terdekat
Anda bisa langsung mengunjungi kantor pusat atau kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat di kota Anda. Langkah untuk melakukan pengecekan BPJS Ketenagakerjaan 2021 meliputi:
- Mengambil nomor antrian terlebih dahulu
- Mendatangi loket dan menunjukkan kartu BPJSTK agar bisa dibantu petugas untuk melakukan pengecekan
- Petugas akan memberikan bukti resi saldo BPJS Ketenagakerjaan peserta
2. Cara Cek Saldo JHT Lewat Situs BPJS Ketenagakerjaan
Cara cek saldo secara online ini tergolong paling mudah, karena website BPJS Ketenagakerjaan bisa diakses dengan menggunakan laptop, tablet, maupun handphone.
Langkah-langkah melakukan pengecekan di website:
- Buka halaman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- “Login” dengan memasukkan alamat email dan kata sandi
- Setelah berhasil Login, pilih menu “Lihat Saldo JHT”
- Kemudian, saldo JHT Anda akan ditampilkan dengan lengkap
3. Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Lewat SMS
Cek saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui SMS memudahkan peserta yang tidak memiliki akses internet.
Selain itu, cara ini juga bermanfaat untuk peserta yang tinggal di daerah-daerah yang belum tersentuh infrastruktur internet.
Langkah-langkah untuk melakukan pengecekan lewat SMS adalah sebagai berikut:
- Daftar dengan format: DAFTAR<Spasi>SALDO#Nomor KTP#Tanggal Lahir (DD-MM-YYYY)#No Peserta#Email (opsional) lalu kirim ke nomor 2725
- Setelah terdaftar, kemudian cek saldo BPJS Ketenagakerjaan dengan format SMS berikut ini: SALDO<nomor peserta> kemudian kirim ke nomor 2725
4. Cara Cek Saldo JHT Lewat Aplikasi BPJSTKU
Cara ini termasuk cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan secara online.
Jadi, pastikan terlebih dahulu bahwa handphone Anda sudah terkoneksi dengan jaringan internet.
Aplikasi BPJSTKU Mobile sudah tersedia di App Store dan Google Play Store, berikut adalah langkah-langkah melakukan pengecekan saldo melalui aplikasi BPJSTKU Mobile:
- Instal terlebih dahulu aplikasi BPJSTKU Mobile di handphone Anda
- Setelah itu, buat akun di BPJSTKU Mobile
- Kode verifikasi akan dikirimkan melalui email
- Cek email yang Anda gunakan untuk mendaftar BPJSTKU Mobile
- Isi kode verifikasi untuk mengaktifkan akun Anda
- Setelah itu, buat kata sandi (password) untuk Login ke akun Anda
- Isi nama lengkap sesuai e-KTP
- Isi tanggal lahir
- Isi nomor e-KTP Anda
- Isi nomor KPJ (Keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan) berupa 11 digit
- Isi nomor handphone
- Isi kode verifikasi yang dikirimkan nomornya melalui SMS
- Setelah proses selesai, Anda bisa melakukan pengecekan saldo lewat aplikasi BPJSTKU Mobile