Find Us On Social Media :

Jangan Panik Dulu! Catat dan Ingat Baik-Baik, Berikut Ini Syarat dan Cara Mengurus Buku Tabungan yang Hilang

Ilustrasi buku tabungan hilang

GridFame.id - Kehilangan buku tabungan tentu membuat pemilik rekening panik.

Buku tabungan menjadi salah satu dokumen penring yang harus dijaga.

Segala bukti transaksi perbankan membutuhkan buku tabungan untuk melakukan pengecekan mutasi.

Tak heran jika pemilik rekening akan panik saat buku tabungan hilang.

Namun kini tak perlu bingung jika Anda tak bisa menemukan buku tabungan.

Pasalnya, proses pengurusan buku tabungan yang hilang tidaklah sulit.

Syarat yang harus dibawa pun tidak rumit seperti yang dibayangkan.

Perlu diingat bahwa proses pengurusan buku tabungan yang hilang biasanya melalui kantor cabang di mana nasabah membuka rekening.Namun, sebelum ke bank yang dituju, ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi untuk mengurus buku rekening yang hilang. 

Apa saja syarat dan cara mengurusnya?

Simak penjelasannya berikut ini.

Baca Juga: Ini Tingkatan Skor Kredit di BI Checking yang Tergolong Aman, Masih Bisa Ajukan Pinjaman Bank

Syarat mengurus buku rekening yang hilang.

1. Surat kehilangan