Find Us On Social Media :

Jangan Panik Dulu! Catat dan Ingat Baik-Baik, Berikut Ini Syarat dan Cara Mengurus Buku Tabungan yang Hilang

Ilustrasi buku tabungan hilang

Baca Juga: Ingin Transfer ke Bank Lain Tanpa Ada Biaya Admin? Ini 5 Aplikasi Transfer Uang yang Cepat dan Mudah

Selain membawa surat keterangan dari kepolisian, Anda juga harus membawa KTP/SIM dan kartu ATM.

Hal ini bertujuan demi memudahkan bank menerbitkan buku tabungan yang baru. 

4. Diproses customer service

Saat tiba di bank, Anda bisa langsung mengambil nomor antre ke customer service dan melaporkan bahwa buku rekening hilang.

Kemudian, customer service akan meminta nasabah mengisi formulir terkait kehilangan buku tabungan.

Formulir itu harus nasabah tanda tangani di atas materai Rp6.000.

Baca Juga: Hati-hati! Ramai Beredar Surat Pemberitahuan Kenaikan Biaya Transfer ke Sesama Bank, Pihak BRI Minta Nasabah Waspada