Bagaimana caranya?
Pertama Anda dapat datang ke faskes tingkat pertama dan melakukan pemeriksaan oleh dokter terkait
Jika memang ada kelainan dan membutuhkan tindakan operasi, maka dokter akan membuat surat rujukan ke faskes tingkat lanjutan.
Di sana Anda biasanya diarahkan untuk melakukan pemeriksaan ke spesialis mata dengan tujuan memutiskan apakah perlu tindakan operasi atau tidak.
Jika harus operasi katarak, dokter segera akan melakuakn jadal operasi sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku.
Pasien tersebut dapat dapat datang ke rumah sakit rujukan pada hari yang sudah ditentukan atau sesuai jadwal operasi katarak.
Jangan luapa membawa sejumlah syarat seperti kartu BPJS Kesehatan, kartu operasi pasien serta surat rujukan dan lainnya.
Baca Juga: Operasi Bibir Sumbing Gratis Dengan BPJS Kesehatan Cukup Lengkapi Syarat Ini!