Find Us On Social Media :

Simak Jadwal Seleksi PPPK Guru 2022, Lengkap dengan Dokumen yang jadi Syarat Serta Cara Pendaftarannya

Rekrutmen PPPK Guru 2022 khusus 3 pelamar prioritas.

Selain itu, PPPK Guru tahun 2022 juga bisa didaftari oleh pelamar umum, terdiri atas lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan Pendidikan Profesi Guru di Kemendikbudristek dan pelamar yang terdaftar di Dapodik.

Tata cara pendaftaran PPPK Guru 2022

Baca Juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 Buka Kapan? Dokumen Ini Harus Disiapkan Dari Sekarang

Pendaftaran seleksi PPPK Guru dilaksanakan lewat portal SSCASN, sscasn.bkn.go.id. Meskipun sejauh ini pendaftaran belum dibuka dan masih menunggu jadwal resmi, berikut tata cara pendaftaran PPPK Guru tahun 2022:

Lebih lanjut, lowongan seleksi PPPK Guru akan diumumkan melalui laman resmi gurupppk.kemdikbud.go.id. Pemilihan kebutuhan PPPK Guru bagi pelamar prioritas dilakukan dengan ketentuan berikut:

  1. Pelamar prioritas wajib mendaftar pada sekolah tempat bertugas sepanjang tersedia kebutuhan yang sesuai dengan sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi akademiknya
  2. Apabila tidak tersedia kebutuhan yang sesuai dengan sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi akademik yang dimiliki pada sekolah tempat bertugas, maka pelamar prioritas bisa mendaftar ke sekoah lain yang masih tersedia kebutuhannya.
  3. Pelamar memilih jabatan pada portal nasional sesuai dengan kualifikasi pendidikan/akademik dan/atau sertifikat pendidik berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 4757/B/GT.01.01/2022.

Baca Juga: Kapan Rekrutmen PPPK 2022 Dibuka? Berikut Bocoran Jadwal Resminya

Bekas yang harus disiapkan untuk PPPK Guru 2022

Adapun sejumlah dokumen yang wajib dipersiapkan dalam pendaftaran PPPK Guru tahun 2022 melalui laman SSCASN antara lain:

  1. Scan KTP elektronik (e-KTP) asli atau surat keterangan asli telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)
  2. Pas foto terbaru berwarna dengan latar belakang merah berukuran maksimal 200kb
  3. Scan ijazah asli paling rendah sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) sesuai dengan jabatan yang dilamar bagi lulusan dalam negeri atau Surat penyetaraan ijazah asli dari Kemendikbudristek bagi lulusan Perguruan Tinggi luar negeri jenjang S-1/D-IV
  4. Scan transkrip nilai asli
  5. Scan Sertifikat Pendidik (Serdik) asli bagi yang memiliki
  6. Surat pernyataan diketik bermaterai Rp 10.000 dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam, dibuat saat tanggal pendaftaran

Khusus bagi penyandang disabilitas, diperlukan dokumen tambahan berupa surat keterangan asli dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas, yang menerangkan jenis dan/atau tingkat disabilitas yang dialami, serta link video singkat yang memperlihatkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas mengajar.

Baca Juga: Kementerian BUMN Buka Rekrutmen PPPK 2022 Cek Syarat, Posisi hingga Cara Daftarnya

Jadwal seleksi calon PPPK guru

Meskipun sejauh ini belum ada jadwal resmi rekrutmen seleksi PPPK Guru 2022, berikut rencana jadwal seleksinya:

Sebagai informasi, jadwal resmi dan lowongan yang dibuka dapat dipantau secara berkala melalui laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/.

Baca Juga: Sudah di Depan Mata Berikut Cara Daftar CPNS dan PPPK 2022

Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya di Kompas.com dengan Judul "PPPK Guru 2022 Daftar Lewat SSCASN, Ini Cara dan Dokumennya"