Find Us On Social Media :

Bukan Cuma Dikejar Debt Collector! Galbay Pinjaman Online Legal yang Diawasi OJK Berikan 3 Risiko Fatal Bagi Debitur

Risiko galbay tagihan pinjol legal

3. Dikejar-kejar Debt Collector

Baca Juga: Hati-hati! Pinjol dengan Ciri-ciri Ini Bukannya Menolong, Malah Bisa Jadi Penipuan

Debitur yang selalu mangkir dari pembayaran pinjol legal pasti akan dikejar-kejar debt collector yang melakukan penagihan langsung ke rumah.

Hal itu akan dilakukan setelah sebelumnya sudah diingatkan melalui SMS, email dan telepon.

Jika ini terjadi, maka akan mengganggu aktivitas sehari-hari ditambah rasa stress menghantui karena ketakutan sendiri.

4. Data Pribadi Terancam Disebar

Pihak yang melakukan pinjaman di pinjol ilegal memang tidak akan didatangi ke rumah, tetapi membuat dirinya terancam tersebar.

Pihak yang tidak melunasi utang pinjol ini bukan hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga orang lain yang datanya diambil di kontak darurat.

Baca Juga: Galbay Selama 90 Hari, Peminjam Bebas Dari Tagihan Pinjol, Apakah Benar?