GridFame.id – Simak syarat dan cara gadai BPKB motor di Pegadaian terbaru.
Gadai BPKB motor di Pegadaian tanpa menitipkan motor sebagai jaminan bisa dilakukan di Pegadaian.
Mengenai syarat gadai BPKB motor di Pegadaian pun cukup mudah sehingga dapat dipenuhi calon nasabah
Anda dapat memanfaat layanan Pegadaian Pinjaman Serba Guna untuk mendapatkan fasilitas tersebut.
Gadai BPKB motor melalui Pinjaman Serba Guna adalah kredit yang diberikan kepada karyawan non karyawan untuk keperluan konsumtif dengan agunan BPKB kendaraan bermotor.
Gadai BPKB motor di Pegadaian memang menjadi alternatif masyarakat yang membutuhkan pinjaman uang tunai secara cepat dan aman.
Bisa dikatakan gadai BPKB motor di Pegadaian memang menjadi produk yang menjadi favorit nasabah.
Karena pinjaman yang bisa didapatkan nasabah dari gadai BPKB motor mulai dari Rp1 hingga Rp100 juta.
Syarat dan Cara Gadai BPKB motor di Pegadaian
Dilansir GridFame.id dari website resmi Pegadaian berikut syarat gadai BPKB motor di Pegadaian yang harus dipenuhi nasabah:
Fotokopi KTP calon nasabah dan pasangan, surat keterangan domisili, izin praktek usaha, fotokopi STNK, fotokopi BPKB, fotokopi surat nikah atau cerai, bukti cek fisik kendaraan.
Kemudian bukti kepemilikan tempat tinggal (khusus nasabah pekerja pekerja sektor non formal), fotokopi PBB, fotokopi rekening listrik.
Baca Juga: Berikut Ini Cara Melunasi Tagihan Akulaku Sebelum Jatuh Tempo
Setelah syarat tersebut terpenuhi Anda dapat mendatangi Pegadaian dengan membawa sejumlah dokumen tersebut.
Di sana Anda dapat mengajukan kepada petugas untuk permohonan pinjaman serba guna.
Nantinya petugas Pegadaian akan melakukan verifikasi dan survei.
Tim mikro akan menyetujui besaran pinjaman, dan nasabah akan menerima uang pinjaman yang akan diberikan secara langsung atau melalui transfer.
Angsuran gadai BPKB motor di Pegadaian
Selain syarat dan cara gadai BPKB motor di Pegadaian nasabah juga wajib tahu mengenai angsuran bulanan gadai BPKB motor.
Besar pinjaman Rp1 juta hingga Rp10 juta dikenakan ewa modal 1.5 persen per bulan.
Besar pinjaman Rp10.1 juta hingga Rp50 juta dikenakan sewa modal 1.25 persen per bulan.
Besar pinjaman Rp50.1 juta hingga Rp100 juta dikenakan sewa modal 1.15 persen per bulan.
Sedangkan jangka waktu pinjaman fleksibel antara 12 hingga 36 bulan dengan angsuran tetap setiap bulannya.
Baca Juga: Bukan Cuma Emas, Berikut Barang yang Bisa Digadai di Pegadaian