Find Us On Social Media :

Pengalaman Galbay Indodana, Kapan Debt Collector Datang ke Rumah?

pengalaman galbay indodana

GridFame.id - 

Indodana salah satu aplikasi pinjol atau pinjaman online yang sudah terdaftar di OJK.

Indodana bisa digunakan untuk berbelanja dengan pembayaran fitur paylater.

Aplikasi tersebut juga bisa digunakan untuk belanja secara kredit.

Untuk limit antara paylater dan pinjaman uang tentu berbeda.

Limit kredit mulai dari Rp500.000 (lima ratus ribu rupiah) sampai dengan Rp25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah).

Apa resiko tak membayar tagihan Indodana?

Tentu saja resikonya bakal dikenakan denda.

Tak hanya itu saja, kemungkinan debt collector juga akan datang.

Pasalnya, Indodana termasuk aplikasi pinjol yang memiliki debt collector.

Baca Juga: Masuk Kategori Pinjol Legal dengan Tenor Panjang Bunga Rendah, Ini Keuntungan dan Risiko Galbay Rupiah Cepat

Berikut ini proses penagihan jika gagal bayar Indodana:

1. Desk Collection dan Field Collection

Desk Collection, yakni penagihan yang menggunakan sarana- sarana komunikasi termasuk namun tidak terbatas pada telepon, SMS, Whatsapp, email, apps-reminder/robo reminder (pengingat pada aplikasi Penyelenggara sendiri) dan sarana-sarana komunikasi lain

Field Collection Lapangan, yakni penagihan yang dilakukan secara langsung, melalui kunjungan ke rumah, daerah/tempat domisili.2. Peringatan Pembayaran

Pihak aplikasi pinjol akan memperingati soal pembayaran meski belum jatuh tempo.

Biasanya peringatan pembayaran dikirim melalui sms, wa atau telpon.

3. Penagihan Lewat Kunjungan

Jika debitur tidak merespon peringatan dan panggilan telepon dengan baik, inilah saatnya debt collector Indodana datang ke rumah untuk melakukan penagihan.

Pihak OJK sendiri memang meperbolehkan debt collector datang untuk menagih pembayaran.

Namun perlu diingat bahwa Indodana merupakan fintech lending yang telah terdaftar dan diawasi OJK, jadi besar kemungkinan bahwa proses penagihan yang dilakukan melalui kunjungan langsung sesuai dengan peraturan yang dibuat OJK terkait penagihan atas kasus gagal bayar.

4. Penagihan ke Teman, Saudara, Keluarga

Apakah Indodana bisa melakukan penagihan ke teman, saudara, keluarga atau teman kerja ?

Secara teori bisa karena POJK tidak melarang.

Namun, Indodana akan melakukan penagihan dengan menghubungi keluarga, teman, atau pihak lain yang terkait dengan peminjam yang nomor teleponnya tercantum sebagai nomor darurat.

5. Pelaporan ke SID OJK, BI Checking

Selain melakukan penagihan, perusahaan P2P Lending punya kewajiban untuk melaporkan nasabah yang menunggak ke SID OJK atau dulu dikenal sebagai BI Checking.

Baca Juga: Cara Daftar Indodana Paylater, Pakai Langkah Ini Agar Cepat Disetujui! 'Kepoin' Deretan Promo Cuan September 2022 dari Belanja di Tokopedia Hingga Alfamart Diskon 50 Persen