Untuk pinjol AdaPundi sendiri memang sudah terdaftar di OJK.
Namun, sampai saat ini tim AdaPundi belum memiliki debt collector.
Lalu pinjol apa saja yang memiliki debt collector?
Berikut ini daftar pinjol legal yang memiliki debt collector dikutip dari TribunSumsel.com:
- Akulaku
- Kredit Pintar
- Kredivo
- Rupiah Cepat
- Mau Cash
- Shopee Paylater
- DanaTunai
- Indodana
- MauCash
- Dana Rupiah
Baca Juga: Nekat Tak Mau Bayar Utang Pinjol Pertimbangkan 3 Risikonya Berikut Ini