Find Us On Social Media :

Tenor Panjang Bisa Sampai 60 Bulan, Ini Syarat Lengkap dan Cara Gadai Surat Tanah di Pegadaian

Syarat dan cara gadai surat tanah ke Pegadaian

1. Datang ke Pegadaian terdekat, baik Pegadaian Syariah atau Pegadaian Konvensional dengan membawa persyaratan yang diperlukan. Selain melalui cabang Pegadaian terdekat, proses pengajuan juga bisa dibantu oleh tim penjualan Pegadaian. 2. Berkas yang diserahkan diverifikasi terlebih dahulu. Kemudian tim Pegadaian akan menghubungi untuk melakukan survey. 3. Setelah itu, tim Pegadaian akan menyatakan besaran uang pinjaman maksimal atau marhun bih. 4. Jika kita menyetujui nilai marhun bih, maka uangnya bisa diambil di cabang Pegadaian tempat melakukan pengajuan atau ditransfer ke nomor rekening.

Sistem pola angsuran

Menariknya, produk Rahn Tasjily Tanah Pegadaian atau gadai surat tanah di Pegadaian menyediakan berbagai pola angsuran yaitu: 1. Reguler, yaitu angsuran dibayar rutin tiap bulan dengan tenor 12, 18, 24, 36, 48, dan 60 bulan. 2. Fleksi sekali bayar, yaitu angsuran dibayarkan sekali lunas setelah periode 3, 4, atau 6 bulan sesuai kemampuan. 3. Berkala, yaitu pembayaran angsuran dilakukan berkala setiap beberapa bulan. Terdapat pilihan tiap 3, 4, atau 6 bulan yang bisa menyesuaikan kebutuhan. Tenornya dari 12 sampai 36 bulan.

 Baca Juga: Tinggal Klik Langsung Beres! Begini Cara Bayar Gadai di Pegadaian Secara Online Lewat HP