Find Us On Social Media :

'Sing Penting Bojoku Tanggung Jawab!' Nyesek Brotoseno Dipecat dari Polri, Tata Janeeta Ngamuk Eks Angelina Sondakh Disebut Pengangguran

Tata Janeeta ngamuk Brotoseno disebut pengangguran usai dipecat dari Polri

GridFame.id - Bak disambar petir hari Tata Janeeta tahu suaminya dicibir netizen.

Seperti diketahui, suami Tata Janeeta, Raden Brotoseno mendapat sorotan tajam beberapa waktu lalu.

Publik ramai-ramai mengkritik Polri yang tak memberhentikan anggotanya meski pernah dipidana karena kasus korupsi.

Brotoseno terjerat kasus dugaan suap pada November 2016.

Ia didakwa menerima hadiah atau janji dalam proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi cetak sawah di daerah Ketapang, Kalimantan Barat.

Saat itu, dia menjabat sebagai Kepala Unit III Subdit III Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Setelah melalui serangkaian persidangan, pada 14 Juni 2017 Brotoseno dijatuhi vonis 5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.

Dia juga diwajibkan membayar denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan.

Karier Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Raden Brotoseno di kepolisian berakhir.

Polri akhirnya memecat mantan narapidana kasus korupsi itu secara tidak hormat melalui sidang Komisi Kode Etik Polri Peninjauan Kembali (KKEP PK), sidang tersebut diputus pada 8 Juli 2022.

Pasca dipecat dari Polri, Brotoseno kini justru disebut pengangguran hingga Tata Janeeta bereaksi keras.

Baca Juga: 'Maafin Mas...' Waduh! Ramai Kabar Orang Ketiga dalam Rumah Tangganya, Brotoseno Mendadak Sampaikan Maaf pada Tata Janeeta, Singgung Soal Kebahagiaan