Find Us On Social Media :

Dinilai Lebih Bahaya Dari Debt Collector Pinjol, Ini Ciri-ciri Rentenir Online yang Harus Diwaspadai

ciri-ciri rentenir online

GridFame.id - 

Hati-hati terjebak dengan Rentenir online.

Banyak yang mengatakan rentenir online lebih menyeramkan ketimbang debt collector pinjol.

Pasalnya, untuk saat ini pinjol legal sudah mengatur soal penagihan yang dilakukan oleh debt collector mereka.

Dimana saat penagihan mereka dilarang melakukan kekerasan dan lain-lainnya.

Nantinya, jika melanggar maka bisa dikenakan sanksi oleh OJK.

Berbeda dengan rentenir online yang tak terikat oleh OJK.

Tapi sering kali orang mengatakan kalau rentenir dan debt collector sama aja.

Lalu, apa yang ciri-ciri dari rentenir online?

Berikut ini sederet ciri-ciri rentenir online yang harus kalian ketahui.

Baca Juga: Apakah Easy Cash Ada DC Lapangan? Simak Risiko Galbay di Pinjol Ini!

Berikut ini ciri-ciri rentenir seperti disarikan oleh HaloMoney.co.id:

1. Bunga pinjaman sangat mahal

Ini adalah ciri utama rentenir atau shark loan. Mereka mematok biaya pinjaman atau bunga di luar batas kewajaran.

Misalnya, 1 persen per hari bahkan ada yang mematok bunga 1% tiap 12 jam.

Mereka berani memasang bunga tinggi karena iming-iming persyaratan mudah juga pencairan dana pinjaman nan cepat.

Berapa tingkat bunga yang dibanderol rentenir, berbeda-beda tergantung keinginan si lintah darat.

Mereka tidak dibatasi oleh regulator seperti Bank Indonesia atau Otoritas Jasa Keuangan.

2. Syarat mudah dan cair cepat

Seperti disinggung di atas, para lintah darat memberi bunga sangat tinggi karena memberi iming-iming kecepatan pencairan dana dan kemudahan persyaratan mendapatkan pinjaman.

Bila bank atau penyedia pinjaman pada umumnya menerapkan syarat cukup ketat, mulai dari kejelasan identitas, histori kredit (BI Checking), sampai syarat agunan; maka oleh rentenir, syaratnya dibuat sangat mudah.

Cukup memberi fotokopi identitas dan foto diri misalnya. Tanpa syarat BI checking dan syarat kartu kredit.

3. Aturan bunga dibuat sesukanya

Ketika si peminjam gagal membayar pinjaman, katakanlah sampai 2 bulan, si lintah darat bisa saja mewajibkan si peminjam membayar bunga hingga tiga kali lipat.

Baca Juga: Tak Hanya ke Rumah, Benarkah Debt Collector Pinjol Bakal Meneror ke Tempat Kerja?

Semakin lama menunda pembayaran, si peminjam dipaksa menanggung bunga yang luar biasa besar.

Bunga yang terus menerus menjerat ini terus menghisap si peminjam sampai nilai utang jadi membengkak luar biasa besar.

4. Bila kredit macet, mereka menawarkan utang baru

Ciri berikutnya adalah, ketika ada pinjaman yang macet, si lintah darat biasanya tak segan menawarkan utang baru untuk menutup utang lama.

Si rentenir bisa bekerjasama dengan lintah darat lain untuk “menggarap” si “korban” peminjam ini.

Gali lobang tutup lobang pun terjadi tanpa ada keinginan untuk menolong si peminjam supaya masalah utangnya menemukan jalan keluar. Yang terjadi, si peminjam semakin sulit keluar dari jeratan utang.

5. Rentenir tidak segan memakai cara kasar

Ketika pembayaran utang mulai terhambat, si lintah darat tak segan berbuat kasar saat menagih pembayaran utang.

Rentenir online memakai jasa debt collector agar si peminjam takut sehingga mau tidak mau akan membayar utangnya.

Bank juga memakai jasa debt collector untk menangani kasus kredit bermasalah. Namun, bank atau lembaga keuangan resmi dibatasi oleh aturan penagihan yang sudah ditetapkan oleh regulator. 

Baca Juga: Kesal Dikejar Debt Collector Nakal yang Terus Meneror? Laporkan ke Sini Biar Jera!