Find Us On Social Media :

Pastikan Statusnya Bukan 'Calon Penerima BSU', Begini Cara Mencairkan Bantuan Subsidi Gaji 600 Ribu di Kantor Pos

subsidi gaji cair

GridFame.id - Pencairan BSU masih menjadi informasi yang banyak dicari masyarakat.

Bantuan subsidi upah (BSU) tahap 5 sudah disalurkan kepada pekerja pada Selasa (11/10/2022).

Setelah penyaluran BSU tahap 5 pada awal pekan ini, tak sedikit yang mulai bertanya-tanya kapan BSU tahap 6 akan diberikan.

Soal ini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih menunggu data dari pihak BPJS Ketenagakerjaan sebelum akhirnya menyalurkan BSU tahap 6.

Seharusnya BSU tahap 6 cair minggu ini, namun ternyata gagal.

Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi menyampaikan alasan mengapa BSU tahap 6 gagal cair.

Anwar mengatakan bahwa pihaknya belum menerima data pekerja penerima BSU tahap 6 dari BPJS Ketenagakerjaan.

"Belum kami terima datanya dari BPJS Ketenagakerjaan," ujar Anwar, Senin (17/10/2022) dikutip dari Kontan.co.id.

Kemnaker baru bisa memberikan bantuan subsidi gaji setelah menerima data pekerja.

Data pekerja tersebut, selanjutnya akan diserahkan kepada pihak bank dan PT Pos Indonesia untuk dicairkan kepada para penerima.

Meski begitu, sebaiknya para calon penerima tahu bagaimana cara mencairkan BSU di Kantor Pos lengkap dengan syaratnya.

Baca Juga: Benarkah Bakal Cair Minggu Depan? Pemerintah Bocorkan Jadwal Pencairan BSU Tahap 6, Ini Syarat Mutlak Penerima Bantuan Menurut Permenaker