Find Us On Social Media :

Simak Cara Cek BI Checking Secara Online Sebelum Ajukan Kredit

4. Pemohon SLIK mengunggah (upload) foto/scan dokumen asli yang dibutuhkan sesuai kebutuhan/permohonan yang diajukan sebagai berikut:

a. Debitur Perseorangan

b. Debitur yang Telah Meninggal Dunia

c. Debitur Badan Usaha

5. Setelah melakukan registrasi melalui pengisian formulir SLIK secara online, Pemohon SLIK akan menerima e-mail bukti registrasi antrian SLIK online.

6. OJK melakukan pengecekan data yang telah diinput oleh Pemohon SLIK.

Dalam hal data telah sesuai, Pemohon SLIK akan memperoleh email validasi dari OJK paling lambat H-3 dari tanggal antrian yang dipilih.

7. Pemohon SLIK melakukan verifikasi WhatsApp ke nomor telepon sebagaimana tertera dalam email validasi dengan rentang waktu H-3 s.d. H-1 dari tanggal antrian yang dipilih dengan mengirimkan dokumen berikut:

Baca Juga: Ini Dia Perbedaan Daftar Hitam Nasional dengan BI Checking yang Wajib Diketahui!

8. Dalam hal Pemohon SLIK telah memenuhi seluruh dokumen dan jangka waktu yang dipersyaratkan, Pemohon SLIK akan menerima hasil iDeb yang dimohonkan melalui e-mail yang telah didaftarkan pada saat melakukan registrasi.

Skor kredit SLIK OJK

Penilaian BI checking melibatkan skor kredit yang terdiri dari beberapa jenis.

Skor kredit ini menjadi pertimbangan bagi pihak bank untuk memberikan pinjaman atau tidak.

Secara umum, skor kredit BI checking menggunakan skala dari kolektibilitas 1 sampai 5.

Berikut rincian skor kredit di SID pada BI checking atau SLIK OJK:

Baca Juga: Ini Daftar Lengkap Pinjol yang Bisa Cair Dalam Hitungan Menit Tanpa BI Checking Resmi dari OJK

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Cara Cek BI Checking secara Online