GridFame.id – Apa pengertian gestun (gesek tunai) dan juga risikonya jika nekat menggunakan.
Simak penjelasan lebih jauh mengenai gestun (gesek tunai) yang mungkin banyak terjadi di masyarakat.
Gestun atau gesek tunai adalah cara atau sebuah solusi bagi pemilik kartu kredit yang ingin mendapatkan uang tunai tanpa harus ke ATM.
Metode dari gestun ini adalah nasabah bisa menarik tunai melalui kartu kredit.
Praktek gestun menggunakan kartu krrdit pada pedagang/penjual dengan melakukan gesek tunai, seolah-olah berbelanja namun yang diperoleh bukan belanjaan namun uang tunai.
Kegiatan tersebut sering terjadi di masyarakat, padahal bahwa gestun atau gesek tunai ini memiliki sejumlah risiko yang berbahaya.
Begitupun sebenarnya praktek dari gestun ini dilarang beradasarkan Peraturan Bank Indonesia /2009 /(PBI) No.11/PBI/2009 sebagaimana telah dirubah dengan PBI No.14/2/2012 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK).
Risiko dari gestun ini bisa membahayakan pengguna maupun bank penerbitnya.
Lantas apa saja bahaya dari gestun atau gesek tunai tersebut?
Simak yuk!
Risiko Penggunaan Gestun atau Gesek Tunai
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Prov Bali Dewi Setyowati mengungkap beberapa hal yang bisa menjadi risiko gestun atau gesek tunai.
Baca Juga: Begini Cara Pinjam Uang yang Aman, Jangan Terjebak Jasa Gestun Risikonya Bisa Masuk Daftar Hitam OJK